Rabu, 08 Juli 2026

Modus Numpang Truk, Pelaku Warga PHC Belawan Nekat Rampok Supir, 3 Pelaku Lainnya Kabur

Administrator - Kamis, 27 Agustus 2020 12:14 WIB
Modus Numpang Truk, Pelaku Warga PHC Belawan Nekat Rampok Supir, 3 Pelaku Lainnya Kabur

BELAWAN | SUMUT24

Baca Juga:

Perampokan dengan modus menumpang truk saat melintas, Chandra Marpaung (31) warga Jalan PHC Kecamatan Medan Belawan harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pasalnya, pemuda yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini, nekat melakukan perampokan kepada seorang supir truk bernama Bobby Eko Permana Karo Karo (25) warga Jalan Sipangan Bolon Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sabtu (15/8/2020), lalu saat korban sedang berhenti di pintu tol keluar Pelabuhan Belawan untuk mengisi saldo.

“Pelaku kita ringkus berdassrkan Laporan Polisi Nomor : LP / 372/ VIII / 2020 / SPKT Pel. Blw tanggal 26 Agustus 2020, lalu. sedangkan rekan-rekan tersangka RF, BK dan IY masih kita buron,” ucap Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek, Kamis (27/8).

Lanjut Kadek mengatakan, perampokan terjadi saat korban yang baru keluar pintu tol Belawan. Saat itu, tersangka bersama tiga temannya naik ke truk korban dengan alasan menumpang.

Korban yang tidak menaruh curiga mengizinkan para tersangka menumpang truknya, namun saat tiba di depan Rumah Sakit PHC tersangka langsung memukul korban sambil mengambil hp dan dompet milik korban.

Setelah mengambil barang – barang korban, para pelaku langsung melarikan diri. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.300.000,- dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan.

Atas laporan korban tersebut, Kasat Reskrim langsung memerintahkan Kanit Resum Ipda Herikson Siahaan SH,MH untuk menangkap para tersangka.

“Pelaku langsung mematikan kunci kontak mobil, dan pelaku langsung mencekik leher korban serta meninju wajahnya sambil merampas Handphonenya, bahkan dompet korban berisikan uang Rp 600.000 juga tak luput dari aksi korban,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati tersangka sedang berada disebuah rumah milik warga yang berada di pinggir jalan besar dekat Rumah Sakit PHC Belawan, saat ditangkap tersangka mengakui perbuatannya. Kemudian tersangka digiring ke Mako Polres Pelabuhan Belawan guna penyelidikan lebih lanjut. (Dra)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
komentar
beritaTerbaru