Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
kota
MEDAN I SUMUT24
Baca Juga:
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menekankan kepada para penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjunjung tinggi netralitas. Hal ini merupakan sebuah keharusan untuk menjaga demokrasi yang ada di Indonesia.
Pasal 6 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 telah mengatur netralitas ASN, sedangkan penyelenggara Pilkada seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki Peraturan Bersama terkait Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum. Namun, menurut Edy Rahmayadi, ketidaknetralan penyelenggara Pilkada dan ASN masih terjadi dan menyebabkan konflik di antara masyarakat.
Hal ini diungkapkan Edy Rahmayadi saat memimpin rapat virtual dengan kepala daerah, Forkopimda, KPU dan Bawaslu dari 23 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (25/8).
“Penyelenggara Pilkada dan ASN memiliki hak memilih, tetapi tidak boleh menunjukkan dukungannya kepada pasangan calon Walikota dan Bupati. Itu ada undang-undangnya, tetapi pelanggaran ini masih terus terjadi. Begitu juga penyelenggara Pilkada, ada oknum-oknum yang tidak netral sehingga merugikan calon yang lain. Ini dapat menjadi sumber konflik di masyarakat dan harus dihindari,†kata Edy.
Edy meminta agar Bawaslu menindak tegas segala bentuk pelanggaran agar tidak memicu perselisihan dan tidak merugikan para pasangan calon. Dengan Pilkada yang profesional dan berkualitas menurutnya akan melahirkan pemimpin-pemimpin yang juga berkualitas, sehingga mampu membangun daerah yang dipimpinnya.(W03)
Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
kota
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
kota
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
kota
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Seleb
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
kota
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
kota
Jakarta, Musikal Senja Teduh Pelita resmi memulai rangkaian pertunjukannya di GrahaBhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada 3 hing
Wisata
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sepakat memperkuat
News
Jakarta, PT TransNusa Aviation Mandiri (TransNusa) terus memperluas jaringan penerbangannya melalui pembukaan satu rute internasional baru J
News
Jakarta, SeaBank Indonesia merayakan lima tahun perjalanannya sebagai salah satu pelopor layanan perbankan digital di Indonesia dengan m
Ekbis