Rabu, 08 Juli 2026

Polresta Deli Serdang Laksanakan Penandatanganan Fakta Integrita

Administrator - Selasa, 25 Agustus 2020 11:46 WIB
Polresta Deli Serdang Laksanakan Penandatanganan Fakta Integrita

Lubuk Pakam l Sumut24.co Polresta Deli Serdang laksanakan penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah bagi peserta seleksi PAG TA. 2020 dengan tetap mengedepankan prinsip bersih, transparan, dan akuntabel, tanpa korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Selasa (25/8).

Baca Juga:

Proses penandatanganan fakta integritas dan pengambilan sumpah bagi peserta seleksi PAG TA. 2020 dilakukan di Aula Catur Prasetya Polresta Deli Serdang. Hal yang sama juga dilakukan serentak oleh Polres sejajaran Polda Sumut di hari yang sama dengan cara virtual yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, M, Si.

Proses pengambilan sumpah dan pakta integritas peserta seleksi PAG TA. 2020 di Polresta Deli Serdang, dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK. “Kami menekankan kepada seluruh peserta seleksi PAG TA. 2020 untuk tidak berupaya mencari orang yang bisa meluluskan atau membantu,” tekan Kapoldasu.

Ia pun menekankan kepada para peserta agar mempersiapkan diri semaksimal mungkin selama proses penyeleksian berlangsung. Percaya kepada kemampuan diri sendiri, berikhtiar dan berdoa, sehingga nantinya di saat rezeki mendapat kelulusan diharapkan akan menjadi Perwira yang profesional modern dan terpercaya.

Kegiatan itu dilaksanakan secara virtual atau live streaming dengan Polda Sumut, di samping dengan media sosial, mulai instagram sampai youtube.

Irjen Pol Martuani menekankan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tidak boleh terjadi. Selalu lakukan pemeriksaan administrasi secara ketat.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Panitia dari Polresta Deli Serdang diantaranya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK, Kabag Sumda Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Srimin Pinem, SH, (Hari’S)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
komentar
beritaTerbaru