Rabu, 08 Juli 2026

Paska Terbakarnya Gedung Kantor Kejagung RI, Ini Pernyataan Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI

Administrator - Sabtu, 22 Agustus 2020 15:41 WIB
Paska Terbakarnya Gedung Kantor Kejagung RI, Ini Pernyataan Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Paska Terbakarnya gedung Kantor Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam No. 1, Kel. Keramat Pela, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu (22/8/2020) malam, dititik lokasi petugas kepolisian masih terlihat berjaga-jaga.

Atas kejadian itu, Setyono Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI menyampaikan, bahwa gedung yang terbakar merupakan gedung utama tempat berkantornya bapak jaksa agung beserta wakil jaksa agung.

Asal api dari lantai 6 sayap kanan gedung utama ya g merupakan tempat biro kepegawaian yang menjalar hingga ke lantai bawah.

“Adapun lantai 5 masih merupakan bagian dari bidang pembinaan sedangkan lantai 4 dan 3 merupakan bidang intelijen. Untuk lantai 2 merupakan ruang kerja jaksa agung dan wakil jaksa agung sedangkan lantai 1 merupakan aula,” terang diungkapkan Setyono.

Lebih jauh dibeberkan Kapuspenkum Kejagung RI, banyak yang mengkhawatirkan akan terbakarnya dokumen-dokumen penting perkara besar yabg sedang ditangani oleh kejaksaan Agung RI.

“Alhamdulillah dokumen-dokumen tersebut dalam kondisi aman karena bidang tindak pidana khusus dan tindak pidana umum berada di gedung terpisah, untuk pidana khusus di gedung bundar yang lokasinya cukup jauh dari gedung utama sedangkan bidang pidana umum berada di belakang dekat dengan sisi jalan bulungan,” pungkas Setyono Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
komentar
beritaTerbaru