Rabu, 08 Juli 2026

KPK Sita Kebun Kelapa Sawit Nurhadi di Sumut, Ini Tempatnya

Administrator - Rabu, 12 Agustus 2020 05:46 WIB
KPK Sita Kebun Kelapa Sawit Nurhadi di Sumut, Ini Tempatnya

 

Baca Juga:

JAKARTA I SUMUT24.co Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lahan kebun kelapa sawit yang diduga terkait dengan kasus suap dan gratifikasi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.

Lahan kebun kelapa sawit yang tersebar di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, itu diduga merupakan hasil dari tindak kejahatan yang dilakukan oleh Nurhadi.

“KPK sita lahan kebun kelapa sawit dalam perkara tersangka NHD (Nurhadi),” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (12/8).

Ali enggan mengungkapkan luas lahan kebun kelapa sawit yang telah disita. Juru bicara berlatar belakang jaksa ini berujar bahwa tindakan upaya paksa tersebut masih terus dilakukan.

“Sampai hari ini masih giat sita lokasi di beberapa kecamatan di sana,” ucap dia.

Dalam penyitaan, Tim Penyidik KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Padang Lawas.

Ia menuturkan koordinasi dilakukan dalam bentuk peminjaman ruang kerja sebagai tempat pemeriksaan saksi-saksi dalam rangka penyitaan dan juga bantuan pengamanan dari personil Kejaksaan Negeri Padang Lawas Sumatera Utara.

Mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman. (Foto: Dok. KPK)

“Agenda yang dilaksanakan oleh Tim Penyidik KPK yaitu pemeriksaan saksi-saksi dalam rangka penyitaan barang bukti berupa dokumen-dokumen dan lahan kelapa sawit yang tersebar di beberapa kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas yang diduga terkait dengan tersangka NHD,” tandasnya.

Sebelumnya, KPK juga sudah menyita sejumlah aset yang berada di vila milik Nurhadi di kawasan Gadog, Bogor, Jawa Barat. Sejumlah barang yang disita ada belasan kendaraan mewah roda dua maupun roda empat beserta tanah dan bangunan.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada tahun 2011-2016. Mereka ialah Nurhadi Abdurrachman; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto.

Nurhadi dan Rezky ditangkap setelah tiga bulan melarikan diri. Keduanya ditangkap tim KPK di sebuah rumah di Jalan Simprug Golf 17 No. 1 Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Sedangkan Hiendra sampai saat ini masih melarikan diri. Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai perkembangan pencarian buronan tersebut.(red/cnn)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
komentar
beritaTerbaru