Selasa, 25 Agustus 2026

KPK Sita Kebun Kelapa Sawit Nurhadi di Sumut, Ini Tempatnya

Administrator - Rabu, 12 Agustus 2020 05:46 WIB
KPK Sita Kebun Kelapa Sawit Nurhadi di Sumut, Ini Tempatnya

 

Baca Juga:

JAKARTA I SUMUT24.co Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lahan kebun kelapa sawit yang diduga terkait dengan kasus suap dan gratifikasi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.

Lahan kebun kelapa sawit yang tersebar di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, itu diduga merupakan hasil dari tindak kejahatan yang dilakukan oleh Nurhadi.

“KPK sita lahan kebun kelapa sawit dalam perkara tersangka NHD (Nurhadi),” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (12/8).

Ali enggan mengungkapkan luas lahan kebun kelapa sawit yang telah disita. Juru bicara berlatar belakang jaksa ini berujar bahwa tindakan upaya paksa tersebut masih terus dilakukan.

“Sampai hari ini masih giat sita lokasi di beberapa kecamatan di sana,” ucap dia.

Dalam penyitaan, Tim Penyidik KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Padang Lawas.

Ia menuturkan koordinasi dilakukan dalam bentuk peminjaman ruang kerja sebagai tempat pemeriksaan saksi-saksi dalam rangka penyitaan dan juga bantuan pengamanan dari personil Kejaksaan Negeri Padang Lawas Sumatera Utara.

Mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman. (Foto: Dok. KPK)

“Agenda yang dilaksanakan oleh Tim Penyidik KPK yaitu pemeriksaan saksi-saksi dalam rangka penyitaan barang bukti berupa dokumen-dokumen dan lahan kelapa sawit yang tersebar di beberapa kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Padang Lawas yang diduga terkait dengan tersangka NHD,” tandasnya.

Sebelumnya, KPK juga sudah menyita sejumlah aset yang berada di vila milik Nurhadi di kawasan Gadog, Bogor, Jawa Barat. Sejumlah barang yang disita ada belasan kendaraan mewah roda dua maupun roda empat beserta tanah dan bangunan.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di MA pada tahun 2011-2016. Mereka ialah Nurhadi Abdurrachman; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto.

Nurhadi dan Rezky ditangkap setelah tiga bulan melarikan diri. Keduanya ditangkap tim KPK di sebuah rumah di Jalan Simprug Golf 17 No. 1 Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Sedangkan Hiendra sampai saat ini masih melarikan diri. Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai perkembangan pencarian buronan tersebut.(red/cnn)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dua Hektare Terbakar! Babinsa Koramil 0212-09/Sosa dan Warga Berjibaku Lawan Karhutla di PT SRL Palas
Paluta Raih Predikat “Inovatif”, 11 OPD/UPTD Diguyur Penghargaan
Korban Kebakaran Panyabungan Julu Segera Dapat Bantuan, Wabup Atika Minta Data Rampung 1 Hari
Bupati Saipullah Ajak Mahasiswa Baru STAIN Madina Jadikan PBAK sebagai Awal Perjalanan Kemandirian
Menuju Tapsel Bangkit, Bupati Gus Irawan Tekankan Persatuan dan Kolaborasi di RPP Pemuda Pancasila Zona III
Hotspot Terdeteksi Aplikasi Lancang Kuning, Polsek SD Hole Langsung Cek Lokasi di Aek Bilah
komentar
beritaTerbaru