Selasa, 25 Agustus 2026

MUI Medan Surati Plt Wali Kota Medan Tolak Hiburan Malam di Medan Club

Administrator - Selasa, 11 Agustus 2020 05:51 WIB
MUI Medan Surati Plt Wali Kota Medan Tolak Hiburan Malam di Medan Club

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan menyurati Plt Wali Kota Medan tentang penolakan pembukaan hiburan malam di Medan Club Jalan Kartini Medan.

Surat MUI Kota Medan itu tertanggal 5 Agustus 2020 dengan nomor surat 178/DP-K/SR/VII/2020.

Surat penolakan tersebut ditanda tangani Ketua MUI Medan Prof Dr H M Hatta dan Sekretaris Umum DR HM Syukri Albani Nasution MA. Ketua MUI Medan meminta agar pihak Medan Club dapat mengurungkan niatnya atau membatalkan pembukaan dan pengoperasian Night Party.

Ketua MUI Kota Medan, M Hatta mengatakan, jika memang dibangun tempat hiburan malam di lokasi tersebut, pihaknya meminta agar pengelola mau mengurungkan niatnya itu sebagai bentuk toleransi umat beragaman.

Penolakan tempat hiburan malam tersebut sesuai dengan keberatan BKM Masjid Agung Medan No 19/BKM-AM / VII/2020. Perihal hiburan malam di medan club.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dua Hektare Terbakar! Babinsa Koramil 0212-09/Sosa dan Warga Berjibaku Lawan Karhutla di PT SRL Palas
Paluta Raih Predikat “Inovatif”, 11 OPD/UPTD Diguyur Penghargaan
Korban Kebakaran Panyabungan Julu Segera Dapat Bantuan, Wabup Atika Minta Data Rampung 1 Hari
Bupati Saipullah Ajak Mahasiswa Baru STAIN Madina Jadikan PBAK sebagai Awal Perjalanan Kemandirian
Menuju Tapsel Bangkit, Bupati Gus Irawan Tekankan Persatuan dan Kolaborasi di RPP Pemuda Pancasila Zona III
Hotspot Terdeteksi Aplikasi Lancang Kuning, Polsek SD Hole Langsung Cek Lokasi di Aek Bilah
komentar
beritaTerbaru