Rabu, 08 Juli 2026

MUI Medan Surati Plt Wali Kota Medan Tolak Hiburan Malam di Medan Club

Administrator - Selasa, 11 Agustus 2020 05:51 WIB
MUI Medan Surati Plt Wali Kota Medan Tolak Hiburan Malam di Medan Club

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan menyurati Plt Wali Kota Medan tentang penolakan pembukaan hiburan malam di Medan Club Jalan Kartini Medan.

Surat MUI Kota Medan itu tertanggal 5 Agustus 2020 dengan nomor surat 178/DP-K/SR/VII/2020.

Surat penolakan tersebut ditanda tangani Ketua MUI Medan Prof Dr H M Hatta dan Sekretaris Umum DR HM Syukri Albani Nasution MA. Ketua MUI Medan meminta agar pihak Medan Club dapat mengurungkan niatnya atau membatalkan pembukaan dan pengoperasian Night Party.

Ketua MUI Kota Medan, M Hatta mengatakan, jika memang dibangun tempat hiburan malam di lokasi tersebut, pihaknya meminta agar pengelola mau mengurungkan niatnya itu sebagai bentuk toleransi umat beragaman.

Penolakan tempat hiburan malam tersebut sesuai dengan keberatan BKM Masjid Agung Medan No 19/BKM-AM / VII/2020. Perihal hiburan malam di medan club.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kantor Koptan Mandiri Bak "Gubuk Derita" di Tengah HTR 1.266 Hektar yang Beralih Jadi Lahan Sawit
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
komentar
beritaTerbaru