Rabu, 08 Juli 2026

Pengacara Minta KPK Gelar Sidang di Medan, Terkait Kasus Suap 14 Eks Anggota DPRD Sumut

Administrator - Selasa, 04 Agustus 2020 13:38 WIB
Pengacara Minta KPK Gelar Sidang di Medan, Terkait Kasus Suap 14 Eks Anggota DPRD Sumut

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Terkait penetapan tersangka 14 eks Anggota DPRD Sumut dalam dugaan kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho, KPK diminta untuk melakukan gelar persidangan tersebut di Medan, Sumatera Utara.

“Kita harap KPK bisa menggelar persidangan kasus ini di Medan, sebab seluruh saksi dan delik kasus ini semuanya terjadi di Medan,” harap Ranto Sibarani SH, salah satu pengacara dari 14 eks Anggota DPRD Sumut, saat diwawancarai, Senin malam (3/8/2020).

Ditambahkannya, sejauh ini pihaknya hanya menunggu kapan KPK akan menggelar persidangan tersebut. “Kita inginnya KPK segera menggelar sidang tersebut. Sebab dari pembacaan dakwaan nanti akan kita ketahui permasalahannya, jadi kita tunggu saja ya,” tambah Ranto Sibarani.

Sebelumnya Juli 2020 kemri, KPK kembali menetapkan tersangka sekaligus menahan 11 eks Anggota DPRD Sumut yang terlibat dalam kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho. Total ada 14 tersangka yang sudah ditetapkan KPK. KPK menduga 14 eks anggota DPRD Sumut itu turut menerima uang dari eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dilakukan dengan jumlah beragam.

Mereka yang dijadikan tersangka tersebut diantaranya Sudirman Halawa (SH), Rahmad Pardamean Hasibuan (RPH), Nurhasanah (N), Megalia Agustina (MA), Ida Budiningsih (IB), Ahmad Hosein Hutagalung (AHH), Syamsul Hilal (SH), Robert Nainggolan (RN), Ramli (R), Mulyani (M), Layani Sinakaban (LN), Japorman Saragih (JS), Jamaluddin (JD) dan Irwansyah Damanik (ID).

Para tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
Musikal Senja Teduh Pelita Resmi Dipentaskan, Hadirkan Petualangan Emosional Tentang Harapan, Keluarga, dan Masa Depan Bumi
komentar
beritaTerbaru