Kamis, 09 Juli 2026

Dugaan Suap Jabatan di Kanwil Agama, Mantan Kakanwil dan Kepala MAN 3 Disebut

Administrator - Kamis, 09 Juli 2020 08:24 WIB
Dugaan Suap Jabatan di Kanwil Agama, Mantan Kakanwil dan Kepala MAN 3 Disebut

 

Baca Juga:

MEDAN  I SUMUT24.co

Dugaan suap jabatan di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemeng) Sumut yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mendapat desakan agar diungkap ke publik. Massa mintak oknum yang terlibat segera ditangkap.

Puluhan massa dari Persatuan Mahasiswa Sumatera Utara (PMSU) berunjuk rasa di Kantor Kejatisu, Jalan AH. Nasution, Medan, Kamis 9 Juli 2020, meminta Kajatisu Amir Yanto untuk sungguh-sungguh mengungkap dugaan suap jabatan di Kanwil Kemeng Sumut.

“Kami mendukung kajatisu Pak Amir Yanto untuk bekerja profesional menangani kasus dugan suap jabatan di Kanwil Kemenag Sumut. Pak Amir Yanto harus buktikan kinerjanya sebagai kepala kejaksaan di Sumut ini,” kata Koordinator Aksi PMSU Sahnan Siregar didampingi Koordinator Lapangan Iman Harahap.

Dalam orasinya, Sahnan memberkan dugaan suap jabatan di Kanwil Kemenag Sumut terungkat diawal dari Plt. Kepala Departemen Agama (Depag) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Zainal Arifin ke mantan Kepala Kanwil Kemenag Sumut Iwan Zulhami melalui Kepala MAN 3 Medan Kholida Lubis senilai Rp 750.000.000.

“Dengan hajatan agar Plt. Kepala Depag Madina didefenitifkan dan dilantik oleh Kepala Kanwil Kemenag Sumut. Dugaan suap ini diperkuat dengan surat pernyataan Zainal Arifin dan bukti transferan ke Kholida Lubis serta surat panggilan (SP) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” sebut Sahnan.

Oleh karena itu, PMSU kata Sahnan, menuntut Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memanggil dan memeriksa saudara Wan Zulhami, Zainal Arifin dan Kholida Lubis karena diduga terlibat melakukan tindakan pidana suap jabatan Plt. Kepala Depag Madina. “Setelah itu Kejatisu harus menangkap mereka bertiga,” tegas Sahnan.

“Kajatisu Amir Yanto juga harus segera memeriksa Kholida Lubis yang diduga sebagai aktor perantara suap jabatan Iwan Zulhami dan Zainal Arifin. Serta jalankan surat panggilan (SP) kepada 13 nama, terkhusus nama Kholida Lubis Kepala MAN 3 Medan,” sambungnya.

Aksi massa PMSU akhirnya diterima staf Kasi Penkum Kejatisu yang berjanji akan menyampaikan aspirasi massa ke pimpinannya. Massa meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara serius menangani dugaan suap jabatan tersebut.

“Kami ingatkan agar kejatisu tidak bermain-main dengan kasus ini, karena sudah di depan mata. Kami akan datang lagi dengan jumlah massa lebih besar jika kasus ini tidak berjalan,” jawab Iman Harahap kepada staf Kasi Penkum Kejatisu.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Pastikan Stok Beras Aman, Bulog Siapkan Cadangan hingga Enam Bulan
Wali Kota Tanjungbalai dan Demokrat Perkuat Kolaborasi Gerakan Indonesia ASRI, Dorong Kepedulian Lingkungan
Dokter PPDS FK USU Jalani Pengabdian di Nias Utara, Ungkap Tantangan Layanan Kesehatan
Wakil Bupati Asahan Dukung Penuh Jamda XI Pramuka Sumut, Wadah Lahirkan Pemuda Berkarakter dan Berjiwa Pemimpin
Resmi Dimulai! Bupati Madina Saipullah Nasution Canangkan Bedah 505 Rumah, Target 5.000 Unit Selama Era Prabowo
Pesan Tegas Wabup Paluta Saat Lantik 6 Pejabat: Buktikan Amanah dengan Kinerja, Bukan Sekadar Jabatan
komentar
beritaTerbaru