Jumat, 03 April 2026

Bupati Toba Diduga Batasi Wartawan Hadir di Posko Gugus Tugas Covid-19

Administrator - Jumat, 17 April 2020 13:44 WIB
Bupati Toba Diduga Batasi Wartawan Hadir di Posko Gugus Tugas Covid-19
Balige | Sumut24.co Bupati Tobasa, Darwin Siagian melalui kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dr. Pontas Batubara batasi wartawan datang ke Posko Gugus Tugas Penanganan Penanggulangan Covid-19, Kabupaten Toba pada waktu konfrensi Pers yang biasanya diadakan pukul 13.00 WIB setiap harinya. Pernyataan itu dikuatkan langsung oleh Bupati Darwin usai menyampaikan informasi untuk keempat kalinya Toba menerima WTP saat menjawab pertanyaan salah seorang wartawan senior Welman Sianipar, di halaman Kantor Bupati Toba, Jumat (17/4/2020). “Apa benar bupati melarang wartawan datang ke Posko”, tanya Welman yang langsung dibantah oleh, Bupati Tobasa, Darwin Siagian sebagai kepala pemerintahan daerah yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19. “Bukan larangan bantah Bupati, namun wartawan dapat dan selanjutnya bisa menerima informasi pada jam tertentu saja. Kita tidak melarang wartawan datang ke posko tapi nanti sejak posko kita pindahkan, kita minta kepada rekan media dapat menerima informasi pada jam-jam tertentu saja atau lewat juru bicara, nanti setelah kita tentukan siapa yang jadi juru bicaranya”, tegas Bupati. Penyebarluasan informasi dalam rangka pemantauan wabah pandemi yang terjadi hingga kini memungkinkan publikasi terkini (up date) dan dinantikan masyarakat. Lanjut orang nomor satu di Pemkab Tobasa ini sangat miris, jika akan terjadi pembatasan bagi para kuli tinta untuk hadir di Posko Gugus Tugas dalam menjalankan tugasnya dari yang selama ini diberi kebebasan. “Untuk memudahkan rekan-rekan  wartawan dalam rangka pemantauan covid maka gugus dipindahkan disini agar tidak terlalu jauh di Simanjalo. Tidak ada yang dilarang masuk ke posko gugus, tapi dibikin jam jamnya. Nanti akan kita bikin jadwal dan papan pengumuman, mungkin kita akan bikin siapa juru bicara , jadi tidak ada larangan wartawan datang ke posko,” lanjut Bupati Darwin selaku Ketua Gugus Tugas Toba. Terpisah, Ketua DPRD Toba Effendi Napitupulu SE sebagai salah satu wakil ketua Gugus Tugas, di ruang kerja sekretaris DPRD, menyemangati wartawan untuk tetap bekerja sesuai fungsi. “Dengan penjelasan Bupati menurut hemat kami pola seperti ini sudah tepat. Tadi pak Bupati kan menyebutkan, akan menempatkan juru bicara. Dengan menempatkan satu juru bicara sebagai pusat informasi, karena sekarang ga jelas siapa humasnya. Teman-teman media sangat dibutuhkan untuk penyebaran informasi,” sebutnya. Ditanya alasan mengapa posko dipindahkan dari tempat semula di Kantor BPBD Simanjalo berpindah ke depan Kantor Bupati Toba Jl Sutomo, Ketua DPRD menanggapi dengan alasan jarak tempuh lebih memungkinkan untuk Bupati dapat sewaktu waktu berada di posko. “Jadi dengan bupati sebagai ketua gugus dan posko dipindahkan tempatnya di lapangan apel kantor bupati, kita lihatlah dulu, saya tidak bisa mengomentari, kita lihat saja dulu. Kita masih tetap berfikiran positif, mungkin beliau bisa lebih gampang  jika ditempatkan disini,” ucapnya. Sejumlah wartawan sangat menyayangkan pembatasan yang dilakukan dengan alasan yang tidak jelas itu. Kondisi seakan ada yang ditutup tutupi seolah mengesampingkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). (des)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Respons Cepat Call Centre 110 Polres Asahan, Kebakaran Gudang Mobil di Kisaran Barat Berhasil Dikendalikan
Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Libatkan Eks Polisi dan Anggota DPRD, 34 Personel Polres Padangsidimpuan Jadi Korban
Green SM Menandatangani Perjanjian Pinjaman Investasi  Miliaran dengan BCA
Sorotan Tajam! Politikus Gerindra Rusydi Nasution Minta DPRD Padangsidimpuan Tahan Kenaikan Gaji di Tengah Tekanan Ekonomi
Gak Cuma Belajar, Alfamidi Class di SMK Negeri 1 Padangsidimpuan Cetak Generasi Siap Kerja
Bangga dan Haru! Prajurit Kodim 0212/Tapsel Naik Pangkat dan Purna Tugas, Ini Pesan Dandim Letkol Inf Dedi Harnoto
komentar
beritaTerbaru