Senin, 18 Mei 2026

Arjuna Sembiring: Kerja Masih Pakai Anggaran BPBD Medan

Administrator - Rabu, 15 April 2020 06:24 WIB
Arjuna Sembiring: Kerja Masih Pakai Anggaran BPBD Medan

Medan|SUMUT24.co Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, sampai saat ini belum menggunakan dana Rp100 M dari Pemko Medan, kucuran dana untuk operasional lapangan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 masih menggunakan dana yang dialokasikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan. Namun, kondisi ini tidak mengendorkan semangat juang tim di lapangan.

Baca Juga:

“Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan dan instansi terkait dalam penangan Covid-19, masih dalam tahap pemesanan kebutuhan lapangan, Jadi dana itu masih ada di bank. Jika digelontorkan dana ini tentunya akan disesuaikan dengan kebutuhan,” tegas Kepala BPBD Arjuna Sembiring, S.Sos, M.SP yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Covid -19 Kota Medan, Selasa (14/4).

Menurut Arjuna Sembiring, S.Sos, M.SP, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan dalam memutus mata rantai penyebaran virus ini, melakukan tiga tahap kegiatan.

Tahap pertama, melakukan kegiatan pencegahan dan kesiapan. Kegiatan berupa penyemprotan cairan disinfektan ke lokasi tertentu. Kemudian membagikan cairan disinfektan kepada camat di Kota Medan, sehingga pihak kecamatan, kelurahan dan lingkungan bisa melakukan penyemprotan di lingkungannya. Serta melakukan edukasi dan sosialisasi langsung ke masyarakat, tentang Covid-19, apa bahayanya dan bagaimana harus bersikap.

Tahap kedua tentang kesehatan, kegiatan ini lebih memfokuskan terhadap pentingnya menjaga kesehatan masyarakat. Masyarakat untuk tanggap terhadap kondisi Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pemantauan (PDP), soal karantina dan lainnya.

Masyarakat jangan ragu untuk memeriksakan kesehatan, karena pemerintah sudah menginstruksikan Puskesmas, Rumah sakit untuk melayani masyarakat, terkait Covid-19 dan korbannya.

“Pemko Medan juga sudah menyediakan Tempat Pemakamam Khusus bagi korban Covid-19 di Simalingkar. Namun untuk korban di luar Kota Medan, akan terbentur soal SOP yang hanya memberi waktu 4 jam harus dimakamkan. Sehingga korban di luar daerah tidak tertampung di Simalingkar, akibat faktor jarak,” ujar Arjuna Sembiring.

Ditambahkannya, upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tidak bisa dilakukan pemerintah, tetapi harus melibatkan semua orang. Kesadaran ini sudah terlihat dengan adanya kegiatan penyaluran sembako, masker swadaya, ormas, orpol dan komunitas.

Kepala BPBD Arjuna Sembiring, S.Sos, M.SP yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Covid -19 Kota Medan berharap agar masyarakat mematuhi kebijakan yang sudah diambil pemerintah. Kunci utama dalam memutus mata rantai pencegahan penularan dan penyebaran penyebaran Covid-19 adalah disiplin diri. Tinggallah di rumah, kalau pun harus ke luar rumah gunakan masker. Hindarkan kerumunan atau tempat keramaian, jaga jarak dalam berkomunikasi.

“Disiplinkan diri, keluarga dan lingkungan untuk hidup bersih,” ujarnya.(R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kilang Kayu Ilegal di Tengah Pemukiman Menjadi Tanda Tanya Besar di Balik Pembiaran Pemkab Asahan
HUT ke-154 Binjai, Wagub Surya Sebut Momentum Perkuat Optimisme dan Kemajuan Daerah
Ketua Umum Jaga Marwah Soroti Dugaan “Trading Influence” dalam Kasus Chromebook
Dari Pelosok hingga Lokasi Bencana, PTPN IV PalmCo dan Srikandi Salurkan Bantuan Buku untuk Anak-Anak
Turnamen Badminton PB Mitra Sporty Medan Resmi Ditutup Kadispora Bersama KONI
Rico Waas Berobat ke Luar Negeri Hak Konstitusional, Ketua Sopo Restorasi Bersatu, Antonius Tumanggor: Jangan Digiring ke Opini Negatif
komentar
beritaTerbaru