Momen HUT ke 81 RI, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan JKM dan Beasiswa Pendidikan Anak
Momen HUT ke 81 RI, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan JKM dan Beasiswa Pendidikan Anak
kota
Baca Juga:
- Kendati Berobat Gratis, Modesta Ajak Warga Tetap Peduli Jaga Kesehatan
- Penanaman Tanaman Pohon Pelindung MPW PP Sumatera Utara, Ijeck Ajak Jaga Lingkungan dan Perkuat Kader dengan Pelatihan SAR
- Gerakan Indonesia ASRI Langit Biru Warnai HUT ke-25 Partai Demokrat, Bupati Asahan : Sinergi Jaga Lingkungan Kunci Kesejahteraan Warga
Edoy menilai proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Agung harus dikawal secara objektif dan transparan, mengingat perkara tersebut diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah serta memunculkan indikasi kuat adanya praktik "trading influence" atau perdagangan pengaruh dalam proses pengadaan proyek digitalisasi pendidikan nasional.
Menurut Edison Tamba, dugaan praktik trading influence terlihat dari adanya relasi kepentingan antara pengambil kebijakan dengan pihak korporasi tertentu yang diduga memperoleh keuntungan dari proyek pengadaan Chromebook tersebut. Dalam persidangan, jaksa mengungkap adanya dugaan kesepakatan bisnis dan hubungan investasi antara pihak perusahaan teknologi dengan ekosistem bisnis yang berkaitan dengan terdakwa sebelum proyek pengadaan berjalan.
"Jika benar terdapat pengaruh jabatan yang digunakan untuk mengarahkan kebijakan negara demi kepentingan kelompok tertentu, maka ini bukan sekadar dugaan korupsi biasa. Ini sudah mengarah pada praktik trading influence yang mencederai integritas pemerintahan dan dunia pendidikan nasional," tegas Edison Tamba dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).
Ia menyebut, meskipun istilah trading influence belum diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang Tipikor, namun substansi perbuatannya dapat dikaitkan dengan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 3 UU Tipikor terkait penyalahgunaan kewenangan jabatan yang merugikan keuangan negara, serta Pasal 12 huruf e dan i mengenai penyalahgunaan pengaruh dalam jabatan untuk menguntungkan diri sendiri maupun pihak lain.
Selain itu, Edoy juga menilai dugaan adanya pengaturan spesifikasi proyek yang mengarah pada satu sistem tertentu menjadi indikator kuat adanya penyalahgunaan kekuasaan dalam kebijakan publik. Jaksa sebelumnya mengungkap bahwa spesifikasi pengadaan disebut hanya mengakomodasi sistem Chrome OS sehingga mempersempit persaingan dan diduga menguntungkan pihak tertentu.
Ketua Umum Jaga Marwah itu turut mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dinilai berani mengusut kasus besar tersebut hingga ke tingkat elite pemerintahan. Ia meminta seluruh pihak menghormati proses hukum dan tidak menggiring opini yang dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
"Jangan sampai ada propaganda yang sengaja dimainkan untuk menciptakan kegaduhan di ruang publik dengan tujuan mengiring opini negatif terhadap Kejaksaan. Penegakan hukum harus dijaga marwahnya. Kritik boleh, tetapi jangan sampai berubah menjadi upaya delegitimasi terhadap institusi hukum yang sedang bekerja," ujar Edoy.
Ia menambahkan, masyarakat harus mampu membedakan antara kritik konstruktif dengan narasi provokatif yang berpotensi memecah kepercayaan publik terhadap proses pemberantasan korupsi. Menurutnya, kasus Chromebook menjadi momentum penting bagi negara untuk membuktikan bahwa hukum berlaku setara tanpa memandang latar belakang kekuasaan maupun kedekatan politik.
Sebagaimana diketahui, jaksa penuntut umum menuntut Nadiem Makarim dengan hukuman 18 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode 2020–2022. Jaksa juga mengungkap dugaan kerugian negara mencapai lebih dari Rp2 triliun serta adanya dugaan aliran keuntungan pribadi dan keterkaitan investasi perusahaan teknologi dalam proyek tersebut.
Sedikit informasi baru masyarakat publik, untuk di Indonesia, Pasal 15 UU Tipikor (Permufakatan Jahat): Sering dikaitkan dengan tindakan perencanaan trading in influence. [1, 2, 3, 4, 5].
Momen HUT ke 81 RI, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palas Serahkan JKM dan Beasiswa Pendidikan Anak
kota
Polri Dukung Swasembada Pangan, Polresta Deli Serdang turut laksanakan Penanaman Bawang Putih Serentak Di 17 Provinsi
kota
Rahudman Harahap Diamanahkan Hashim Djojohadikusumo Pimpin PNM
kota
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb (Partai Golkar) berikan pemaparan dan edukasi kepada warga Medan Tembung un
kota
JAGA MARWAH Desak Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online RA Dihukum Seumur Hidup
kota
Rektor UNPAB Prof. Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional, APTISI Siapkan Program Pembinaan 60.000 Pimpinan Kampus
News
sumut24.co MedanDi tengah dinamika dunia bisnis dan pendidikan modern yang bergerak serba cepat, standar kepemimpinan serta pengembangan s
kota
Medan sumut24.co Menindak lanjuti intruksi Kapolda Sumut untuk menertibkan segala bentuk perjudian dan menindak pemilik dan para pelaku ya
Hukum
Proyek Jalan Rp1,28 Miliar Disorot, Kadis SDABMBK Deli Serdang &ldquoNanti Saya Check Dulu ke PPK&rdquo
News
Barapaksi Soroti Proyek Jalan Rp1,28 Miliar di Sunggal &ldquoJangan Ada Pembiaran Jika Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi&rdquo
kota