Rabu, 04 November 2026

Kosgoro 1957 Fasilitasi Musa Rajekshah di Musda Golkar Sumut

Administrator - Minggu, 01 Maret 2020 14:47 WIB
Kosgoro 1957 Fasilitasi Musa Rajekshah di Musda Golkar Sumut

Medan , SUMUT24 Ketua Kosgoro 1957 Sumut, Riza Fakhrumi Tahir mengatakan pihaknya siap memfasilitasinya pencalonan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah alias Ijeck di Musa X DPD Partai Golkar Sumut yang direncanakan sebelum 5 Maret mendatang.

Baca Juga:

Diyakini orang nomor satu di Kosgoro 1957 Sumut ini, bahwa Musda X DPD Partai Golkar Sumut pada 24 Februari kemarin di Hotel Santika Medan dianggap cacat hukum.

“Pak Agung Laksono sebagai Ketua Dewan Pembina Kosgoro 1957, memerintahkan saya langsung untuk mengawal pak Ijeck menjadi Ketua Golkar Sumut. Dan kami memiliki tanggungjawab untuk memenangkan pak Ijeck menjadi Ketua DPD Golkar Sumut,” ujar Riza Fakhrumi Tahir, Ketua Pimpinan Daerah Kolektif Kosgoro 1957, didampingi Sekretaris Razoki Lubis dan Bendahara Rahmah Purba kepada wartawan, di Kantor Kosgoro 1957 di Medan, Minggu (1/3/2020).

Konfrensi pers tersebut juga dihadiri unsur pengurus Kosgoro 1957 Sumut lainnya, yakni Bahrumsyah (Wakil Kabid Kadererisasi dan Keanggotaan), Alex D Pinem (Wakil Kabid Wirausaha dan UMKM), Arifin Said Ritonga (Ketua BMK).

“Sebagai tanggungjawab tersebut, kami akan memfasilitasi Pak Ijeck menjadi peserta Musda Partai Golkar jika DPP partai Golkar melaksanakan Musda lagi. Kami akan menyiapkan mandat untuk pak Ijeck jika musda berlangsung. Jadi Inshya Allah saya sebagai Ketua Kosgoro dan Musa Rjekshah yang akan menjadi peserta dari kosgoro jika dilaksanakan musda,” jelasnya.

Kembali Riza menegaskan bahwa Musda X DPD Partai Golkar Sumut yang dibuka oleh Wakil Ketua Umum DPP, Ahmad Doli Kurnia beberapa waktu lalu cacat hukum.

“Terkait penyelenggaraan apa yang mereka sebut dengan musda, kami merujuk pada juklak DPP partai Golkar yang disampaikan pak Aziz bahwa Musda itu tidak ada, musda itu tidak sah. Maka kami ikut, kami orang yang patuh terhadap keputusan DPP,” paparnya.

Mantan Sekretaris DPD I Partai Golkar Sumut itu menyebut Ijeck merupakan anggota Dewan Penasihat DPP Kosgoro 1957. “Saya sudah minta izin kepada pak Agung Laksono, dan pak Agung sudah mengizinkan kami memberikan mandat kepada pak ijeck,” tegasnya. (R03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Orang Tua Yasmin Nazwa Teken Kuasa Hukum, LBH RI Nusantara Siapkan 7 Pengacara Perjuangkan Keadilan di RSUD HAMS Kisaran
Kapolda Sumut dan Bhayangkari Hadirkan Fasilitas Air Bersih dan MCK untuk Warga Langkat
SUTRISNO PANGARIBUAN: Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Harus Diusut hingga ke Aktor Intelektual, Jangan Berhenti pada Tiga Jenderal!
Menatap Realitas Baru: Konsensus Dewan Keamanan PBB dan Urgensi Transformasi Misi MINURSO
Keren! TP PKK Kabupaten Asahan Sabet Juara 1 Lomba Cipta Cemilan Sehat Anak Tingkat Sumut 2026
Monitoring PKS PTPN IV Regional II BP. Mandoge Batal, DPP LIB Kecewa Ketua Komisi B Ambil Keputusan Secara Pribadi
komentar
beritaTerbaru