Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
- BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumatera Utara masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap 3 (tiga) kasus yang mereka tangani.
Adapun kassus tersebut masing-masing, Dugaan Korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Labura dan Labusel, kasus dana hibah KNPI Binjai Tahun Anggaran (TA) 2016-2018 sebesar Rp500Juta, dan Kasus Galian C di daerah Langkat, Samsul Tarigan.
“Ketiga kasus tersebut masih dalam pengembangan penyelidikan,” kata Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana, Selasa (29/10/2019) kepada wartawan.
Orang nomor satu di Krimsus Polda Sumut ini menyebutkan, untuk kasus DBH PBB Labura dan Labusel, pihaknya masih melengkapi kekurangan yang diminta pihak Bareskrim Polri.
“Ada dua poin yang harus kita lengkapi. Namun saya tidak bisa mempublish dua poin kekurangan itu. Kita dapat dua poin yang kurang setelah melakukan gelar perkara di Mabes Polri Minggu lalu,” terang Kombes Pol Rony Samtana.
Kemudian lanjut Kombes Pol Rony Samtana, untuk kasus dana Hibah KNPI Binjai, pihaknya masih menunggu hasil kerugian negara dari BPKP.
“Kita sudah meminta tolong kepada pihak BPKP untuk melakukan perhitungan kerugian negara terkait hal ini,” ujarnya.
Kombes Pol Rony mengaku, dalam hal ini, pihaknya tidak bisa mendesak atau mengintervensi pihak BPKP. Karena, akunya, pasti tugas mereka juga banyak.
“Oleh karena itu, makanya sifatnya kita menunggu. Bukan kita yang mau memperlambat kasus ini,” ucapnya menjelaskan.
Sementara itu, untuk kasus Galian C yang menyeret, Samsul Tarigan, masih dikatakan pria dengan melati tiga dipundaknya ini, penyidik masih mencari keterkaitan Samsul Tarigan dalam galian C tersebut.
“Yang kita tahu, menurut penuturan Putra Tarigan, semua galian C itu merupakan miliknya. Padahal yang kita tahu, itu milik Samsul. Makanya sekarang kita sedang mencari bukti kuat untuk hal itu,” jelasnya.
Sekarang, akunya, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap Putra Tarigan. “Kita berharap bisa bisa melakukan penangkapan kepada Samsul Tarigan. Sabar dulu dan mohon doanya ya kawan-kawan,” ujarnya.(W05)
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota
Dukung Lahirnya Perempuan Muda Berprestasi, Bupati Simalungun dan Ketua TP PKK Hadiri Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2026
kota