Minggu, 17 Mei 2026

Soal 3 Kasus Besar Dugaan Korupsi Berbeda, Ditkrimsus Polda Sumut Tetap Memproses Sesuai Hukum

Administrator - Selasa, 29 Oktober 2019 10:35 WIB
Soal 3 Kasus Besar Dugaan Korupsi Berbeda, Ditkrimsus Polda Sumut Tetap Memproses Sesuai Hukum

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumatera Utara masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap 3 (tiga) kasus yang mereka tangani.

Adapun kassus tersebut masing-masing, Dugaan Korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Labura dan Labusel, kasus dana hibah KNPI Binjai Tahun Anggaran (TA) 2016-2018 sebesar Rp500Juta, dan Kasus Galian C di daerah Langkat, Samsul Tarigan.

“Ketiga kasus tersebut masih dalam pengembangan penyelidikan,” kata Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana, Selasa (29/10/2019) kepada wartawan.

Orang nomor satu di Krimsus Polda Sumut ini menyebutkan, untuk kasus DBH PBB Labura dan Labusel, pihaknya masih melengkapi kekurangan yang diminta pihak Bareskrim Polri.

“Ada dua poin yang harus kita lengkapi. Namun saya tidak bisa mempublish dua poin kekurangan itu. Kita dapat dua poin yang kurang setelah melakukan gelar perkara di Mabes Polri Minggu lalu,” terang Kombes Pol Rony Samtana.

Kemudian lanjut Kombes Pol Rony Samtana, untuk kasus dana Hibah KNPI Binjai, pihaknya masih menunggu hasil kerugian negara dari BPKP.

“Kita sudah meminta tolong kepada pihak BPKP untuk melakukan perhitungan kerugian negara terkait hal ini,” ujarnya.

Kombes Pol Rony mengaku, dalam hal ini, pihaknya tidak bisa mendesak atau mengintervensi pihak BPKP. Karena, akunya, pasti tugas mereka juga banyak.

“Oleh karena itu, makanya sifatnya kita menunggu. Bukan kita yang mau memperlambat kasus ini,” ucapnya menjelaskan.

Sementara itu, untuk kasus Galian C yang menyeret, Samsul Tarigan, masih dikatakan pria dengan melati tiga dipundaknya ini, penyidik masih mencari keterkaitan Samsul Tarigan dalam galian C tersebut.

“Yang kita tahu, menurut penuturan Putra Tarigan, semua galian C itu merupakan miliknya. Padahal yang kita tahu, itu milik Samsul. Makanya sekarang kita sedang mencari bukti kuat untuk hal itu,” jelasnya.

Sekarang, akunya, pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap Putra Tarigan. “Kita berharap bisa bisa melakukan penangkapan kepada Samsul Tarigan. Sabar dulu dan mohon doanya ya kawan-kawan,” ujarnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
Bursa Calon Sekda Medan Menghangat, Enam Nama Senior Mulai Jadi Perbincangan
Sudah Lapor Mendagri Berobat Ke Luar Negeri, Rico Waas Tegaskan Tidak Gunakan Dana APBD
Pemerintah Kabupaten Solok Gelar Gerak Jalan Santai dan Senam Bersama di GOR Batubatupang Kotobaru
"KAPAN ADA PENETAPAN TSK RS.ROYAL PRIMA?"
Polres Asahan Gerak Cegah Narkoba, Razia THM Berjalan Aman dan Tertib
komentar
beritaTerbaru