Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
Jakarta | Sumut24.co
Baca Juga:
- Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
- Dugaan Alih Fungsi Kawasan HTR 1.266 Hektar di Asahan, Warga Desak Bupati Tinjau Ulang Status Koptan Mandiri
- BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
Agar sejalan dengan apa yang telah dicanangkan melalui 5 Visi Presiden Republik Indobesia (RI), Joko Widodo, Mentri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menegaskan, bahwa Kemendagri akan melakukan evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang difokuskan pada kesejahteraan masyarakat
Ungkapan ini dikatakan, Tito pada, Kamis (24/10/2019) di Makassar saat transit sebelum melakukan kunjungan kerja (kungker) ke Papua mendampingi Presiden Jokowi.
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, penting saat ini untuk melakukan evaluasi APBD dalam mengoptimalkan alokasi APBD bagi kesejahteraan masyarakat. Mengingat pemerintah pusat telah mengalokasikan banyak dana ke daerah untuk meningkatkan kesejahteraan, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mengurangi kemiskinan di daerah yang sejalan dengan visi dari Bapak Presiden Jokowi.
Adapun visi Presiden Jokowi disampaikan, Tito yaitu, Terus melanjutkan pembangunan infrastruktur, Pembangunan SDM sebagai kunci Indonesia maju di masa depan, Investasi harus diundang seluas-luasnya dalam rangka membuka lapangan pekerjaan yang sebesar-besarnya, Reformasi birokrasi, melalui reformasi struktural agar lembaga-lembaga semakin sederhana, simpel, dan lincah, Menjamin penggunaan APBN dan APBD yang fokus dan tepat sasaran.
Lebih lanjut Mendagri menyampaikan, saat ini banyak alokasi dari APBD yang lebih diprioritaskan untuk belanja pegawai yang harusnya lebih memprioritaskan pada belanja modal yang secara definitif merupakan komponen belanja langsung yang menghasilkan aset tetap.
Selain itu sambung Mendagri memaparkan, ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer daerah masih tinggi. Namun, pada satu sisi kinerja antardaerah masih belum merata. Permasalahan lainnya adalah terkait kapasitas anggaran, governance, akuntabilitas, serta yang terpenting adalah integritas.
Maka dalam rangka meningkatkan pemanfaatan, ungkap Mendagri Tito Karnavian mengatakan pihaknya meminta kepada pemerintah daerah untuk fokus pada belanja yang produktif seperti belanja infrastruktur dan bentuk-bentuk pelayanan yang lebih menyentuh pada kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, dukungan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan program-program pengentasan kemiskinan lainnya.
Tito juga mencontohkan dari Alokasi APBD yang langsung bersentuhan dengan kesejahteraan masyarakat bahwa Pemda akan diminta ikut serta mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menanggulangi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagaimana sesuai ketentuan yang diatur dalam UU Kesehatan, pada dasarnya Pemda wajib mengalokasikan minimal 10 persen dari belanja APBD-nya untuk anggaran kesehatan.
Kemudian, sebagai instrumen untuk meningkatkan pelayanan publik dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat, Mendagri menjelaskan bahwa APBD tentunya bukanlah produk yang dihasilkan melalui proses yang instan.
APBD disusun dengan perencanaan yang sistematis dan terukur dengan melibatkan peran serta masyarakat sebagai tujuan pembangunan dan juga sebagai pelaku pembangunan itu sendiri. Peran serta masyarakat ini terwujud dalam partisipasi pada saat forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Jangan sampai anggaran belanja modal porsinya tidak memihak kepada masyarakat. Mindset ‘penguasa’ harus diubah menjadi ‘pelayan masyarakat’. Hal itu sebagai konsekuensi negara demokrasi yang mengamanatkan rakyat sebagai pemegang kuasa tertinggi dari negara ini. yang memberinya amanahâ€, tegas Tito.
Lebih jauh diutarajan Mendagri, APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang kemudian ditetapkan dengan peraturan daerah.
“APBD merupakan salah satu instrumen yang digunakan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” terang Tito.(rel/W02)
Petugas Keamanan PTPN IV Regional 2 Terkena Anak Panah saat Gagalkan Pencurian TBS Kelapa Sawit di Kebun Adolina
kota
sumut24.co ASAHAN, Kawasan Hutan Tanam Rakyat (HTR) seluas lebih dari 1.200 hektar yang dikelola Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di wilayah
News
BATALYON PARAKO 463 PASGAT SUKSES MENGGELAR LIGA TOPSKOR ZONA MEDAN DAN ZONA SIMALUNGUN SEASON 2026
kota
SOKSI Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bahas Advokasi Hukum & Perlindungan Hak Masyarakat
kota
Paviliun Kabupaten Batubara di PRSU Andalkan Produk Anti Inflasi
kota
Stand Bapenda Sumut "Anti CelingakCelinguk"! Sutan Tolang Lubis Garansi "Tanya Apa Saja, Langsung Dijawab
kota
Dukung PHTC Gubernur, Dinas Pendidikan Tampilkan Hasil Karya dan Kokurikuler Siswa SMA/SMK
kota
Diduga Rugikan Negara Miliaran Rupiah, AMPERAKSU Desak Penindakan Tegas Jaringan Rokok Ilegal HELIUM
kota
Perkuat Program PAAREDI di Nagori Percontohan, TP PKK Kabupaten Simalungun Gelar Rakor
kota
Dukung Lahirnya Perempuan Muda Berprestasi, Bupati Simalungun dan Ketua TP PKK Hadiri Grand Final Putri Otonomi Indonesia 2026
kota