Heboh Dugaan Makanan Berulat pada Program MBG di Penggorengan Madina, Wali Murid Soroti Kualitas dan Higienitas
Heboh Dugaan Makanan Berulat pada Program MBG di Penggorengan Madina, Wali Murid Soroti Kualitas dan Higienitas
kota
MEDAN I SUMUT24.co Penyidik Pidsus Kejari Medan segera menetapkan calon tersangka pejabat korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara miliaran rupiah. Hal tersebut dikemukakan Kajari Medan Dwiharto SH, didampingi Kasipsus Sofyan Hadi dan Kasipidum Parada Situmorang kepada wartawan di Medan, Senin (23/9/2019).
Baca Juga:
Menurut Dwiharto, penetapan calon tersangka korupsi itu, merupakan bagian dari lima kasus korupsi yang sedang ditangani Intel dan Pidsus
Kejari Medan.” Dalam waktu dekat, satu perkara korupsi, naik ke tahap penyidikan. Artinya kita sudah tau calon tersangkanya,” ujarnya.Dijelaskan, penyelidik masih meminta keterangan saksi ahli dan audit BPKP untuk menghitung besaran kerugian negara, “Jika sudah dapat, maka segera dinaikan ke tahap penyidikan,” ujarnya.
Ditanya lima perkara korupsi yang sedang diselidiki, Dwiharto tidak menjelaskan secara spesifik, karena masih tahap penyelidikan, Dalam waktu dekat akan diumumkan calon tersangkanya,” ujar Dwiharto. Meski demikian Kajari tidak menjelaskan instansi yang menjadi target pemeriksaan.” Sabarlah, masih tahap penyelidikan,” tambahnya.
Menurut sumber, Pidsus Kejari Medan saat ini sedang mengusut pengalihan lapangan Barosokai Jalan Rahmadsyah Medan. Kabarnya sejumlah pejabat Pemko Medan telah diperiksa.
Diketahui, anggaran yang digunakan untuk membeli lahan Lapangan Barosokai bersumber dari APBD Dinas TRTB Medan TA 2017, Rp 100 miliar. Rencananya, Lapangan Barosokai dijadikan ruang terbuka hijau Kota Medan.Pembayaran uang Rp 15,7 miliar dari APBD 2017 sebesar Rp 100 miliar itu dilakukan Pemko Medan kepada Wilson Chandra pada tahun 2018.
Sementara Kasipidum Kejari Medan Parada Situmorang menjelaskan, pihaknya menerima dan menangani perkara yang didominasi narkoba mencapai 80 persen dari perkara lainnya. Menurutnya, penuntutan terhadap terdakwa narkoba itu tergantung jumlah barang bukti, yakni pengguna, pengedar atau bandar. Terkadang ada juga yang terjebak dengan kondisi ekonomi keluarga, dan tersangka hanya sebagai kurir pengantar narkoba. Sda juga yang hanya pengguna dengan barang bukti kurang dari 1 gram.Menangani narkoba, lanjut alumnus Magister Hukum USU itu, tidak
semata-mata dari sisi pemberantasannya, tetapi juga adanya upaya pencegahannya, termasuk upaya rehabilitasi.
“Narkoba tanpa program rehabilitasi, tanpa program pencegahan akan sia-sia. Karena, narkoba saat ini sangat mudah mendapatkannya. Harganys juga sangat terjangkau,” ujarnya.(zul)
Heboh Dugaan Makanan Berulat pada Program MBG di Penggorengan Madina, Wali Murid Soroti Kualitas dan Higienitas
kota
Tak Ada Ruang untuk Mafia Solar, Polres Tapsel Intensifkan Pengawasan SPBU
kota
Berkas Sudah P21? Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Masalah Legalitas Lahan PT Barapala
kota
Heboh! 900 Liter Solar Subsidi Diamankan di Paluta, Polisi Dalami Keterlibatan SPBU
kota
Rem Diduga Blong di Jalur Menurun Sipirok, Truk Fuso Hantam Hilux hingga Masuk Parit
kota
Polres Tapsel Ringkus Terduga Pelaku Curas di Batang Angkola, Korban Diancam di Rumah
kota
Panen Raya Jagung Serentak di Tapsel, Kapolres AKBP Yon Edi Winara Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan
kota
Nganjuk Presiden Prabowo Subianto meresmikan Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah perjuang
News
SUMUT24.CO Kabar bahagia datang dari keluarga besar Bapak H. Jhon Suhardi dan Ibu Hj. Triana Daulay. Putri kedua mereka, Amanda Angeline
Seleb
Transmigrasi Orang Jawa A. Perkembangan Transmigrasi Hari Setu Pon, tanggal 16 Mei 2026 dilakukan temu budaya di lapangan Segi Tiga Perbaung
Umum