Senin, 06 Juli 2026

Terkait Hilangnya Uang Rp1,6 M,Plt BPKAD Ismael P Sinaga dan Plt Sekretaris Dani Lubis

Administrator - Senin, 23 September 2019 10:44 WIB
Terkait Hilangnya Uang Rp1,6 M,Plt BPKAD Ismael P Sinaga dan Plt Sekretaris Dani Lubis

MEDAN I SUMUT24.co Gubernur Sumatera Utara (Sumut) menonaktifkan tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, terkait peristiwa hilangnya uang Rp1,6 miliar milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprov Sumut di pelataran parkir Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (9/9). Penontaktifan itu dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan internal yang sedang dilakukan oleh Inspektorat.

Baca Juga:

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah menjawab pertanyaan wartawan, Senin (23/9), di Kantor Gubernur Sumut. “Pemeriksaan internal oleh Inspektorat terkait hilangnya uang tersebut terus berjalan. Untuk memudahkan hal itu, Gubernur sudah menonaktifkan tiga orang pejabat,” ujar Wagub.

Disebutkannya, tiga orang pejabat yang dinonaktifkan itu adalah Raja Indra Saleh sebagai Sekretaris BPKAD yang juga Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKAD, Fuad Perkasa sebagai Kabid Pengelolaan Anggaran BPKAD dan Henri Pohan sebagai Kasubbid Pengelolaan Anggaran I BPKAD.

“Diharapkan kepada tiga orang ini dapat lebih fokus menghadapi pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat. Sehingga masalah ini segera terungkap dan dapat menjadi pelajaran ke depan,” ujar Wagub.

Selain menonaktifkan tiga pejabat, Gubernur juga menunjuk 4 pejabat untuk mengisi posisi yang lowong. Yaitu Ismael Parenus Sinaga (Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil) menjadi Plt Kepala BPKAD, Halimatusakdiah (Kabid Perbendarahaan) sebagai Plt Sekretaris BPKAD, Mhd Rahmadani Lubis (Kabid Bina Keuda Kab/Kota) sebagai Plt Kabid Pengelolaan Anggaran, dan Ahmad Syafei (Kasubbid Pengelola Anggaran II) sebagai Plt Kasubbid Pengelola Anggaran I.

Diharapkan, peristiwa seperti ini tidak terulang lagi ke depan. Karena itu, Wagub meminta semua pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut untuk memiliki rasa tanggungjawab dalam melaksanakan tugasnya. “Kita berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi di masa mendatang, karena itu, saya minta seluruh pejabat memiliki rasa tanggungjawab dan mempedomani aturan yang sudah ada,” ujar Musa Rajekshah.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Turnamen Sepak Bola Antar Club se-Sumatera Barat Tahun 2026 Resmi di Buka‎ Bupati Solok.
Silaturahmi Alumni HMI Sumut Se-Jabodetabek, Musa Rajekshah: Saya Bangga Menjadi Bagian dari KAHMI
Kabar Permintaan Damai Rp1,2 Miliar Terdengar, Penyebab Gagalnya Proses Mediasi
Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Wali Kota Medan Berkomitmen Benahi Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Panitia PRSU 2026 Imbau Masyarakat Waspada Penawaran Tiket di Bawah Harga Resmi
komentar
beritaTerbaru