Rabu, 26 Agustus 2026

Seorang Pria Penyalah Gunaan Narkoba Diamankan Polsek Medan Kota

Administrator - Kamis, 29 Agustus 2019 12:14 WIB
Seorang Pria Penyalah Gunaan Narkoba Diamankan Polsek Medan Kota
MEDAN | SUMUT24.co Polsek Medan Kota Polrestabes Medan melalui Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan seorang pria terkait penyalah gunaan naarkoba atas kepemilikan shabu dikawasan, Jalan Multatuli, Kecamatan Medan Maimun. Selasa (20/08) sekira pukul 23.30 WIB lalu. Informasi dari kepolisian, adapun tersangka yang diamankan yakni, Surya (30), warga Jalan Multatuli No.56, Kecamatan Medan Maimun. Ditangan tersangka petugas mengamankan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil shabu dengan berat bersih 0,04 gram dan 1 (satu) buah HP merk Samsung. Kapolsek Medan Kota AKP Riki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat pada hari, Selasa (20/8/2019) lalu, bahwa adanya transaksi narkoba di jalan multatuli, Kecamatan Medan Maimun. “Mendapat informasi tersebut, Tim kita langsung menuju TKP dan menemukan serta  mengamankan 1 (satu) orang laki-laki bernama, Surya yang didapati dari tangan sebelah kirinya 1 (satu) paket palstik yang diduga shabu,” ucap Iptu Ainul Yakin. Selanjutnya, saat diintrogasi, pelaku Surya mengakui shabu-shabu tersebut adalah miliknya kemudian team langsung memboyong tersangka dan barang bukti ke Polsek Medan kota untuk diproses penyidikan lanjut.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GMP Sumut Soroti Penanganan Dua LP dalam Sengketa CV Rezeki Baru: Mengapa Satu Naik Penyidikan, Lainnya Dipertanyakan?
Berani mengedarkan Sabu, ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Kapolrestabes Medan dan Dirintel Polda Sumut Silaturahmi ke Ketum PB Pendawa Indonesia
Pengukuhan Pokja Jaga Desa SMSI Bertepatan Aksi Demo, Organisasi Media Siber Tegaskan Tak Ada Kaitan Politik
Wakil Bupati Asahan Buka Program Pemagangan Nasional 2026, Jembatan Emas Antara Pendidikan dan Dunia Kerja
Fee 25% Rp 2,7 Miliar Disunat Sejak Awal, Proyek Irigasi Rp11 Miliar di Asahan Diduga Jadi Sapi Perah Oknum Ketua Partai
komentar
beritaTerbaru