H. Aswin Parinduri Apresiasi Suksesnya HUT ke-62 Golkar Sumut, Serukan Dukungan untuk Andar Amin Harahap
H. Aswin Parinduri Apresiasi Suksesnya HUT ke62 Golkar Sumut, Serukan Dukungan untuk Andar Amin Harahap
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Jekiawan alias Benjol (36), warga Jalan Tanjung Selamat Gg Percobaan, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang tersangka pelaku pencurian barang elektronik beserta barang bukti hasil kejahatanya ditangkap Tim Pegasus Unit Reskrim Pancur Batu, Kamis (27/8/2019), sore, sekira pukul 18.00 Wib.
Penangkapan tersangka yang langsung dopimpin Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Suhaily Amri Hasibuan SH MH bersama anggota, turut mengamanakan barang bukti, 1 (satu) unit kulkas merk sanyo, 1 (satu) unit mesin cuci merk Samsung, 1 (satu) unit Rice Cucer merk Miyako.
Kapolsek Pancur Batu melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily kepada wartawan mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan LP/150/V/2019/Restabes Medan/Sek Pancur Batu, tanggal 19 Mei 2019, atas nama pelapor, Gamaliel Pinondang (32).
Iptu Suhaily menjelaskan, peristiwa pencurian itu berawal pada hari, Sabtu (18/6/2019), pagi sekira pukul 10.00 Wib. Tersangka menyatroni rumah korban di Perumahan Griya Permata II Blok NN No. 21, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.
“Setelah ditangkap dan dilakukan introgasi, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama seorang rekanya bernama, Oma yang telah ditangkap dengan kasus lain di Polsek Sunggal,” ucap Iptu Suhaily.
Lanjut Kanit Reskrim, pelaku melakoni akainya sehubungan ada rumah kosong di perumahan Griya II dan keduanya masuk ke dalam rumah korban dengan cara tersangka mendorongkan pintu belakang rumah korban secara paksa hingga terbuka dan kemudian tersangka mengambil kain ulos dan kemudian tersangka pergi.
Merasa tidak puas, setelah itu, kemudian pada malam harinya tersangka kembali bersama terdangka Oma mengambil barang barang yang lain berupa kulkas, mesin cuci dan Rice cucer dengan teman – temannya dan membawa barang barang curian tersebut dengan becak bermotor.
“Kemudian dari hasil penyelidikan, tersangka Jekiawan alias Benjol yang sedang berada di Jalan Percobaan, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang yang sedang duduk disebuah warung langsung kita ditangkap. Dan barang bukti nya juga turut kita amankan yang disembunyikan tersangka di sebuah rumah kosong Jalan Snakma III, dan setelah itu tersangka berikut BB di boyong kekomando Polsek Pancur Batu Guna proses sidik selanjutnya. (W02)
H. Aswin Parinduri Apresiasi Suksesnya HUT ke62 Golkar Sumut, Serukan Dukungan untuk Andar Amin Harahap
News
KONI Sumut Matangkan Venue dan Dukungan Anggaran Porprovsu 2026KONI Sumatera Utara terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga
News
KONI Sumut Tetapkan Jadwal Baru Porprovsu 2026, Digelar 1&ndash9 Desember
News
Narkoba Diberangus! Polres Padangsidimpuan Sita 32 Kg Ganja dan Hampir 500 Gram Sabu
News
Kata Kata Bijak Tommy Jonathan Sinaga Keputusan yang Matang Lahir dari Pikiran yangDingin Keputusan yang matang membutuhkan pertimbangan ya
Tips
Medan DPW Perempuan Amanat Nasional (PUAN) Sumatera Utara sukses menghadirkan tiga tokoh perempuan hebat sebagai narasumber dalam saraseha
Politik
Pemanfaatan SIKOMPAK, Peserta Bintek Jurnalistik Kota Solok Gelar Orientasi Lapangan
News
BINJAI Dalam rangka menyambut Hari Sumpah Pemuda ke98 Tahun 2026, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI PERJUANGAN kota Binjai bersama PAC seK
Umum
Pendidikan Karakter Anak Menjadi Perhatian Serius Gerakan Pramuka Kota Solok
News
PB IKA PMII Instruksikan Salat Gaib dan Tahlil untuk Almarhum Fathan Subchi
News