Sabtu, 16 Mei 2026

Dipimpin Kanit Reskrim Pancur Batu, Pencuri di Tanjung Anom Brhasil Ditangkap

Administrator - Kamis, 27 Juni 2019 16:36 WIB
Dipimpin Kanit Reskrim Pancur Batu, Pencuri di Tanjung Anom Brhasil Ditangkap

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Jekiawan alias Benjol (36), warga Jalan Tanjung Selamat Gg Percobaan, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang tersangka pelaku pencurian barang elektronik beserta barang bukti hasil kejahatanya ditangkap Tim Pegasus Unit Reskrim Pancur Batu, Kamis (27/8/2019), sore, sekira pukul 18.00 Wib.

Penangkapan tersangka yang langsung dopimpin Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Suhaily Amri Hasibuan SH MH bersama anggota, turut mengamanakan barang bukti, 1 (satu) unit kulkas merk sanyo, 1 (satu) unit mesin cuci merk Samsung, 1 (satu) unit Rice Cucer merk Miyako.

Kapolsek Pancur Batu melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily kepada wartawan mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan LP/150/V/2019/Restabes Medan/Sek Pancur Batu, tanggal 19 Mei 2019, atas nama pelapor, Gamaliel Pinondang (32).

Iptu Suhaily menjelaskan, peristiwa pencurian itu berawal pada hari, Sabtu (18/6/2019), pagi sekira pukul 10.00 Wib. Tersangka menyatroni rumah korban di Perumahan Griya Permata II Blok NN No. 21, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.

“Setelah ditangkap dan dilakukan introgasi, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama seorang rekanya bernama, Oma yang telah ditangkap dengan kasus lain di Polsek Sunggal,” ucap Iptu Suhaily.

Lanjut Kanit Reskrim, pelaku melakoni akainya sehubungan ada rumah kosong di perumahan Griya II dan keduanya masuk ke dalam rumah korban dengan cara tersangka mendorongkan pintu belakang rumah korban secara paksa hingga terbuka dan kemudian tersangka mengambil kain ulos dan kemudian tersangka pergi.

Merasa tidak puas, setelah itu, kemudian pada malam harinya tersangka kembali bersama terdangka Oma mengambil barang barang yang lain berupa kulkas, mesin cuci dan Rice cucer dengan teman – temannya dan membawa barang barang curian tersebut dengan becak bermotor.

“Kemudian dari hasil penyelidikan, tersangka Jekiawan alias Benjol yang sedang berada di Jalan Percobaan, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang yang sedang duduk disebuah warung langsung kita ditangkap. Dan barang bukti nya juga turut kita amankan yang disembunyikan tersangka di sebuah rumah kosong Jalan Snakma III, dan setelah itu tersangka berikut BB di boyong kekomando Polsek Pancur Batu Guna proses sidik selanjutnya. (W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Merasa Kebal Hukum, Bangunan Tembok Milik PT SBP Diduga Tidak Kantongi Izin PBG Tetap Kokoh Berdiri Tegak
Ultimatum Prabowo Subianto Harus Dibuktikan dengan Reformasi Nyata Aparat
Berhasil Tundukkan Pengedar! Sat Narkoba Polres Asahan Sita Sabu dan Ekstasi di Air Batu
Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kuda-kuda Bangsa
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
OJK Dorong Konsolidasi dan Inovasi Produk Unik Perbankan Syariah
komentar
beritaTerbaru