MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Aksi unjuk rasa (unras) yang dilakukan oleh massa pendemo, usai sholat Jumat pada hari ini, Jumat (24/5/2019), bertempat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), paska pengumuman hasil pemenang Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Presiden tahun 2019, personel TNI-Polri yang terlibat PAM pengamanan, harus satu komando.
Ungkapan ini disampaikan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi, saat memimpin apel PAM gabungan pengamanan unras yang dihadiri 1000 personel TNI-Polri.
Kombes Pol Dadang Hartanto juga menegaskan, bahwa personil TNI maupun polri tidak dibenarkan menggunakan senjata api saat melaksanakan pengamanan.
“Tidak dibenarkan bagi personil TNI-Polri menggunakan senjata api (senpi) saat proses pengamanan. Untuk PAM pengamananan hanya satu komando dan intruksi perintah lainya dari saya saja,” ujar Kombes Pol Dadang, sembari menyebutkan, pergerakan mobil water Canon juga dari saya,†ucap Kombes Pol Dadang.
Lanjutnya orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini lagi, bila ada desakan dan dorongan dari masa pengunjuk rasa, Kombes Pol Dadang mengintruksi anggotanya harus bertahan dengan tameng dan mencegah masa yang berniat masuk kedalam gedung DPRD.
Pantauan wartawan di lokasi aksi demo, terlihat sebanyak 2 mobil water Canon, 1 mobil damkar, 3 ambulance dan juga telah dibentangkan kawat duri sepanjang pagar gedung DPRD provinsi Sumatera Utara. (W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News