Bupati Solok Tekankan Penguatan Koordinasi dan Pelayanan Publik
Bupati Solok Tekankan Penguatan Koordinasi dan Pelayanan Publik
News
PEGAJAHAN | SUMU24.co
Baca Juga:
Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya, Sabtu (27/04/2019) melakukan peninjauan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001 Desa Suka Sari Kecamatan Pegajahan.
Wakil Bupati (Wabup) mengatakan, peninjauan ini dilakukan, untuk memastikan pelaksanaan PSU di TPS tersebut berjalan aman dan lancar. Selain itu, Wabup juga berharap, partisipasi pemilih dalam PSU tersebut juga bisa meningkat.
“Kita sangat mengharapkan partisipasi pemilih dalam PSU ini bisa meningkat dari pelaksanaan Pemilu serentak yang digelar pada tanggal 17 april 2019 kemaren,” ujar Wabup Darma Wijaya.
Perlu diketahui, bahwa hari ini, pihak KPUD Sergai menggelar PSU di 2 TPS di Kecamatan Pegajahan. Ke 2 TPS tersebut yakni TPS 001 Desa Suka Sari dan TPS 018 Desa Bingkat Kecamatan Pegajahan.
Dilakukannya PSU tersebut karena adanya temuan pemilih yang menggunakan e-KTP namun tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) juga Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).(budi)
Bupati Solok Tekankan Penguatan Koordinasi dan Pelayanan Publik
News
Kapolda Sumut Ajak AlWashliyah Bersinergi Cegah Narkoba dan Intoleransi
News
Kapolda Sumut Rangkul Keuskupan Agung Medan, Ajak Perangi Narkoba dan Kejahatan Sosial
News
Pemko Solok Memperkuat Transformasi Digital Melalui Kerja Sama Strategis Dengan Pemerintah Kota Pekanbaru.
News
Polda Sumut Ungkap Dugaan Manipulasi Takaran BBM di Sergai, Manajer dan Supervisor SPBU Jadi Tersangka
News
Kapolresta Deli Serdang Pimpin Gelar Pasukan Ops Patuh Toba 2026 Di Mako Polresta Deli Serdang
News
Helm hingga Knalpot Tak Standar, Ini 9 Target Operasi Patuh Toba 2026 di Tapanuli Selatan
News
Apel Operasi Patuh Toba 2026 Digelar, Polres Padangsidimpuan Siapkan Personel Gabungan
News
Operasi Patuh Toba 2026 Polres Paluta Dimulai, Pengendara Bandel Jadi Sasaran
News
GEMPARSumut Bongkar Dugaan Kejanggalan Hibah SPPG Rp5,3 Miliar di Deli Serdang, Kejatisu Didesak Turun Tangan
News