KONI Sumut Tetapkan Jadwal Baru Porprovsu 2026, Digelar 1–9 Desember
KONI Sumut Tetapkan Jadwal Baru Porprovsu 2026, Digelar 1&ndash9 Desember
News
Jakarta I SUMUT24 Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Wisnu Kuncoro (WNU) menjadi tersangka di KPK atas dugaan menerima suap. Kenapa direksi BUMN bergaji besar masih menerima suap?
Baca Juga:
“Begini, tindakan ataupun hal-hal yang dilakukan itu kan sifatnya individu. Kalau ditanya mengenai pendapatan, itu kembali ke individu masing-masing, bagaimana menjaga norma dan juga aturan yang sebaik-baiknya dalam rangka mewujudkan kita sebagai seorang profesional yang bisa diandalkan dalam setiap penugasan,” kata Dirut Krakatau Steel Silmy Karim kepada wartawan di Gedung Krakatau Steel, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (24/3).
Silmy menjawab pertanyaan mengapa seorang direksi BUMN masih menerima suap. “Saya tidak bisa berkomentar terkait hal yang sifatnya pribadi. Saya pikir juga sudah banyak kasus faktor gaji tidak menjadi suatu dasar yang melanggar hukum,” imbuhnya.
Silmy menyayangkan kasus yang menjerat Wisnu Kuncoro. Dia menegaskan akan berupaya membawa Krakatau Steel ke arah yang lebih baik.
“Saya yakin internal ingin mempercepat proses transformasi dan proses turn around, mengembalikan suatu keadaan di mana kita ketahui sudah lama tidak baik performance KS. Kita sedang tahap memulai untuk menyehatkan. Tugas saya adalah untuk menyehatkan, saya dibantu Pak Rahmat Hidayat Direktur SDM, Pak Tardi Direktur Keuangan, Pak Pur Direktur Pemasaran, Pak Ogi Direktur Pengembangan Usaha,” ujarnya.
Dia mengatakan besok akan mengumpulkan jajaran di Krakatau Steel untuk memperbaiki tata kelola di perusahaan atau biasa disebut GCG.
“Jadi memang besok saya kumpulkan seluruh jajaran manajemen untuk berkomitmen menegakkan GCG. Dan ini sudah harus yang terakhir,” katanya.
Dia menegaskan kasus ini yang terakhir menerpa anak buahnya. Lanjut dia, tak akan ada toleransi bagi anak buahnya yang bekerja dengan menyalahi aturan sehingga terjerat KPK.
“Tidak ada dan tidak bisa ada lagi hal-hal seperti ini. Saya akan lakukan apapun untuk menciptakan suatu organisasi yang bersih, organisasi yang unggul, kompetitif, berdaya saing dan bisa menjadi kebanggaan nasional,” paparnya.
Pihaknya akan menaati aturan yang berlaku baik aturan di internal Kementerian BUMN maupun aturan yang ada. “Waktunya Krakatau Steel bangkit. Tidak lagi menjadi hal-hal yang kiranya tidak mengenakan seperti kejadian dua hari lalu,” tambahnya.
Dalam kasus ini, Wisnu Kuncoro dan Alexander Muskitta (AMU) dari swasta, diduga sebagai penerima. Lalu, Kenneth Sutardja (KSU) dan Kurniawan Eddy Tjokro (KET) alias Yudi swasta, diduga sebagai pemberi. Kurniawan Eddy Tjokro masih buron
Kuncoro dan Alexander selaku pihak penerima dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebagai pihak yang diduga pemberi Kenneth dan Kurniawan disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (red)
KONI Sumut Tetapkan Jadwal Baru Porprovsu 2026, Digelar 1&ndash9 Desember
News
Narkoba Diberangus! Polres Padangsidimpuan Sita 32 Kg Ganja dan Hampir 500 Gram Sabu
News
Kata Kata Bijak Tommy Jonathan Sinaga Keputusan yang Matang Lahir dari Pikiran yangDingin Keputusan yang matang membutuhkan pertimbangan ya
Tips
Medan DPW Perempuan Amanat Nasional (PUAN) Sumatera Utara sukses menghadirkan tiga tokoh perempuan hebat sebagai narasumber dalam saraseha
Politik
Pemanfaatan SIKOMPAK, Peserta Bintek Jurnalistik Kota Solok Gelar Orientasi Lapangan
News
BINJAI Dalam rangka menyambut Hari Sumpah Pemuda ke98 Tahun 2026, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI PERJUANGAN kota Binjai bersama PAC seK
Umum
Pendidikan Karakter Anak Menjadi Perhatian Serius Gerakan Pramuka Kota Solok
News
PB IKA PMII Instruksikan Salat Gaib dan Tahlil untuk Almarhum Fathan Subchi
News
Rayakan HUT ke67, Pemuda Pancasila Padangsidimpuan Sukses Gelar Donor Darah Berlanjut Gerakan Hijau 100 Ribu Pohon
News
Ketua IKA PMII Deli Serdang Yusrizal Berduka atas Wafatnya Fathan Subchi
News