MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru melalui Tim Pegasus Unit Reskrim Medan Baru, Rabu (27/2/2019) siang sekira pukul 12.00 Wib, melaksanakan Gerebek Kampugn Narkoba (GKN) bertempat di Jalan Polonia Gang H Arif, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.
Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) GKN, Team Pegasus Polsek Medan Baru yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Medan Baru Iptu Philip A Purba dan Panit II Ipda Imanuel Ginting serta personil, mengamankan 6 (enam) orang diantaranya, 4 (empat) pria dan 2 (dua) wanita yang sedang bermain judi jenis Jackpot tepatnya dikandang ayam.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK yang disampaikan Kanit Reskrim Iptu Philip Purba kepada wartawan melalui pesan tertulisnya via WhatsApp mengatakan, GKN dilakukan Polsek Medan Baru atas informasi warga diterima petugas Tim Pegasus.
“Dari TKP, petugas mengamankan 6 (enam) orang yang sedang bermain judi jenis Jack Pot. Keenam orang tersebut terdiri dari 4 (empat) pria yakni, Renal (36), warga Jalan Starban Gg Imam, Ariyanto (43), warga Jalan Jamin Ginting Gg H Arif No.14 Medan, Nartis Hutagaol (49), warga Jalan Karya Kasih No.16 Medan, dan Donal (49), warga Jalan Aswat Medan johor No.30. Sedangkan kedua wanita yang diamankan yakni, Rusmini (54), dan Wahtu Utami (36), keduanya warga Komplek AURI Flamino Blok R.No 15,” sebut Iptu Philip.
Iptu Philip menambahkan, selain keenam orang diamankan, petugas juga turut menyita barang bukti 3 (tiga) unit mesin Jak pot, 1 (satu) buah tas yang berisikan koin, 4 (empat) buah Hp, dan 4 (empat) buah bong alat hisap shabu-shabu.
Selanjutnya, keenam orang pelaku yang diamankan dan barang bukti yang disita diboyong ke komando guna penyelidikan selanjutnya, terang Iptu Philip.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News