Kemnaker Tegaskan Sinergi dengan ILO Hadapi Perubahan Dunia Kerja
Bangkok Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan International Labour Organization (I
News
JAKARTA , SUMUT24 .co
Baca Juga:
Majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik terhadap 5 anggota DPRD Sumatera Utara. Kelimanya dinilai menyalahgunakan wewenang untuk menerima suap.
Masing-masing yakni, Rijal Sirait, Fadly Nurzal dan Rooslynda Marpaung yang merupakan anggota DPRD periode 2009-2014. Kemudian, Rinawati Sianturi dan Tiaisah Ritonga yang merupakan anggota DPRD dua periode, yakni 2009-2014 dan 2014-2019.
“Menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 2 tahun setelah selesai menjalani pidana pokok,” ujar ketua majelis hakim Hariono saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/2/2019).
Menurut hakim, pidana tambahan berupa pencabutan hak politik perlu untuk melindungi publik atau masyarakat dari kemungkinan terpilihnya kembali para terdakwa sebagai anggota DPR atau pejabat publik.
Menurut hakim, anggota Dewan merupakan perwakilan masyarakat yang bertugas menampung dan memperjuangkan aspirasi.
Untuk itu, sudah selayaknya jabatan itu tidak diisi oleh orang yang berperilaku koruptif.
Kelima anggota DPRD tersebut terbukti menerima suap dari Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Rijal Sirait menerima uang Rp 477,5 juta. Kemudian, Fadly Nurzal menerima Rp 960 juta.
Kemudian, Rooslynda menerima Rp 835 juta dan Rinawati Sianturi menerima Rp 504,5 juta. Sementara, Tiaisah terbukti menerima suap Rp 480 juta.
Uang tersebut diberikan agar Rijal, Fadly, Rooslynda, dan Rinawati memberikan pengesahan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2012, dan pengesahan APBD Perubahan TA 2013.
Kemudian, agar memberikan persetujuan pengesahan APBD TA 2014 dan APBD Perubahan TA 2014. Selain itu, persetujuan pengesahan APBD TA 2015.
Selain itu, agar Rinawati Sianturi dan Tiaisah menyetujui LPJP APBD Tahun Anggaran 2014. Kelimanya divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan. (red)
Bangkok Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan International Labour Organization (I
News
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) terus memperkuat kualitas dan pelin
Umum
Jakarta, Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yangterdampak situasi darurat kemanusiaan di Indonesia, perusahaan ritel pakaiang
News
Jakarta, Tren platform shoes belum berakhir. Sepatu ini masih menjadi pilihan favorit perempuan untuk tampil stylish tapi tetap mengutamak
Seleb
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mendampingi 20 perusahaan dari sektor manufaktur, pelayanan kesehatan, dan perhotela
Profil
Medan, Memanfaatkan momentum Hari Kemerdekaan di bulan Agustus ini, Platformpenyedia layanan transportasi online Maxim menggelar pembekalan
kota
Sowan Kadipaten Jepara Pendekar putri dari wilayah Jepara bernama Kanjeng Ratu Kalinyamat. Putri Sultan Trenggana Syah Alam Akbar III. Raja
Wisata
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi untuk memastikan tenaga kerja di bidang perm
News
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap perubahan du
Umum
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran calon mitra penyelenggara Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Bat
Info