Sesuai Arahan Gubernur Bobby Nasution, Tim Terpadu Tindak Tegas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kotanopan
sumut24.co MadinaPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas Pertambangan Emas T
Umum
MEDAN , Jaringan masyarakat mandiri (JMM) telah turun menyampaikan aspirasi ke Kejatisu yaitu meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara jangan diam dengan aduan dan tuntutan yang telah disampaikan.
Baca Juga:
- Sesuai Arahan Gubernur Bobby Nasution, Tim Terpadu Tindak Tegas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kotanopan
- Bobby Nasution Dorong Sinergi Fiskal Provinsi-Kabupaten pada HUT ke-26 APKASI
- Kejagung Tetapkan Kepala Biro Hukum dan Humas BGN LMI sebagai Tersangka Korupsi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
“Pernyataan Kejatisu itu harus dipertanggung jawabkan, Kejatisu menanti Aduan dari elemen masyarakat guna menindak lanjuti kasus dugaan korupsi M Azhar Harahap tersebut,” tegas Ketua JMM Fahrul ketika berunjuk rasa didepan kantor Kejatisu belum lama ini.
Menurutnya, Kejatisu sudah melakukan pemanggilan terhadap Azhar Harahap sehingga harus ditingkatkan penyidikannya. “Jangan sampai kasus tersebut melempem dan dipetieskan,” tegas Ketua JMM Fahrul.
Berdasarkan Pernyataan kejaksaan tinggi Sumatera Utara yaitu menunggu aduan dan aspirasi dari elemen masyarakat dan mahasiswa, guna dapat melanjutkan pemanggilan terhadap Azhar Harahap, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut yang diduga melakukan tindak pidana korupsi semasa ia menjadi sekretaris Dinas Perkebunan sumut.
Dalam hal ini Azhar Harahap telah pernah di panggil oleh pihak Kejatisu dalam dugaan program peningkatan produksi dan produktivitas tanaman perkebunan berkelanjutan dinas perkebunan sumut tahun 2011 berdasarkan surat nomor : R-324/N.2.1/Fd.1/03/2016 bersifat rahasia.
Kejatisu memanggil M Azhar Harahap selain itu terdapat juga kasus dugaan korupsi M Azhar Harahap program peningkatan nilai tambah daya asing industri hilir pemasaran dan ekspor hasil pertanian thn 2012. Dalam hal dugaan kasus korupsi tersebut Kejatisu juga memanggil M Azhar Harahap dengan Nomor : Print-12/Fd.2/fd.2/ fd .1/02/2016 tertanggal 26 Februari 2016.
Tidak sampai disitu M Azhar Harahap juga diperiksa mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan bibit di dinas perkebunan sumut pada APBD Tahun 2011-2012 itu masih sebagai Sekretaris Dinas Perkebunan Sumut.
“Maka kami Jaringan masyarakat mandiri telah turun kedepan kantor Kejatisu untuk kesekian kalinya, menyampaikan tuntutan dugaan kasus korupsi Azhar Harahap. Namun hingga kini belum ada tindakan yang efektif dari Kejatisu sendiri. Hukum harus tajam, jangan tajam kebawah, menjelang pilpres ini selesaikan segala kasus dugaan korupsi dari akar akarnya hingga tuntas,” tegas Fahrul.(W03)
sumut24.co MadinaPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas Pertambangan Emas T
Umum
sumut24.co DeliserdangGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara Pemerin
Umum
Kejagung Tetapkan Kepala Biro Hukum dan Humas BGN LMI sebagai Tersangka Korupsi Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
kota
Pemkab Deli Serdang dan IWO Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial
kota
Hadiri Rakernas APEKSI, Bobby Nasution Dorong Penguatan Peran Pemerintah Provinsi
kota
Bobby Nasution Dorong Sinergi Fiskal ProvinsiKabupaten pada HUT ke26 APKASI
kota
Rico Waas Rekomendasi Rakernas XVIII APEKSI Harus Berujung Aksi Nyata, Bukan Sekadar Dokumen
kota
Sesuai Arahan Gubernur Bobby Nasution,Tim Terpadu Tindak Tegas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kotanopan
kota
AMPERAKSU Demo Bea Cukai Medan, Desak Usut Dugaan Peredaran Rokok Ilegal
kota
Bapenda Sumut Luncurkan "GASKEN" Interaksi Langsung dan Hadirkan Beragam Kemudahan Pajak Kendaraan
kota