Medan I SUMUT24.co
Baca Juga:
Dewan Pimpinan Cabang (DPD) Partai Hanura Kota Medan menggelar Rapat Tim Badan Saksi dan Bapilu untuk Strategi Pemenangan Partai Hanura Kota Medan berlangsung di Kantor DPC Hanura Medan, Rabu (9/1).
Rapat tersebut menghasilkan keputusan bahwa Tim Badan Saksi dan Bapilu Partai Hanura diketuai Robinson Ginting. Pengurus lainnya Rianto SH, Pangerlem Dasopang, Riza Usty Siregar, Julianto Siagian (Ucok), Susan (Bendahara) dan pengurus lainnya.
Rapat tersebut juga dihadiri Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan Bangkit Sitepu dan Sekretaris H Hendra DS dan unsur pengurus lainnya.
Sesuai arahan dari Pengurus DPD Hanura Sumut bahwa Partai Hanura Kota Medan harus bisa merah 5 besar di Kota Medan. Seluruh kader dan caleg Partai Hanura wajib memenangkan Partai Hanura pada Pemilihan legislatif Kota/Kabupaten, propinsi dan nasional dengan slogan atau taglin, “#hanura_13, #hanura_bangkit, #hanura_jaya dan #hanura_menang.
Sekretaris DPC Partai Hanura Medan Hendra DS mengatkan, dibentuknya Tim Badan Saksi dan Bapilu Partai Hanura untuk mengawal semua suara Partai Hanura disemua TPS yang ada.
Dikataksan Hendra DS, DPD Hanura Sumut memberi batas waktu hingga 15 Januari 2019 mendatang bahwa seluruh saksi-saksi Hanura sudah terdata dan siap mengawal suara Hanura di semua TPS saat Pileg 17 April mendatang.
“Kawal semua suara Caleg Hanura mulai dari caleg kota/kabupaten, provinsi dan caleg nasional. Dan pastikan surat suara tersebut bisa aman, serta seluruh caleg Hanura bisa menang,” ujar Hendra DS.
Masih kata Hendra DS, “Partai Hanura harus bisa meraih 5 besar untuk Kota Medan,” ujarnya. (R03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News