MEDAN I Sumut24.co
Ketua KPU Sumut Yulhasni menyampaikan, jumlah calon anggota legislatif (Caleg) yang terdaftar saat ini sebanyak 1.353 Caleg DPRD Sumut, jumlah daftar pemilih 9.785.753 jiwa, diantaranya laki-laki 4.828.923 jiwa dan perempuan 4.946.830 jiwa, dan jumlah disabilitas sebesar 11.702 jiwa,ucapnya pada
pada Rapat Persiapan Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden Tahun 2019, Jumat (4/1) di Aula Raja Inal Siregar Lantai 2, Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro 30 Medan.
Baca Juga:
“Yang diantaranya termasuk tuna daksah 3.689 orang, tuna netra 1.863 orang, tuna rungu 2.289 orang, tuna grahita 1.714 orang dan disabilitas lainnya 2.147 jiwa. Mengenai isu penyakit jiwa yang ikut dalam pemilihan ini kita menyeleksi masyarakat yang tidak memiliki surat atau riwayat kejiwaan atau penyakit jiwa,â€jelasnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sumut Johan Alamnsyah menyampaikan, salah satu upaya pengawasan yang dilakukan Bawaslu adalah menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, mulai dari izin hingga penempatannya. Untuk itu diharapkan adanya instruksi dari Gubsu untuk menyurati Pemkab dan Pemko agar bisa mengimbau kepada para tim sukses maupun caleg agar mengikuti pembuatan APK sesuai aturan.
Turut dihadiri pada pertemuan itu, mewakili Forkopimda Sumut, OPD Pemprovsu, anggota KPU dan Panwaslu dari kabupaten/kota se Sumut.(W03)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News