Rabu, 10 Juni 2026

Kabid Humas Polda Sumut : Jelang Pemilu Penyebaran Berita Hoax Tidak Terorganisir

Administrator - Jumat, 04 Januari 2019 09:49 WIB
Kabid Humas Polda Sumut : Jelang Pemilu Penyebaran Berita Hoax Tidak Terorganisir
MEDAN | SUMUT24.co Menjelang pelaksanaan pesta demokrasi Pileg dan Pilpres pada bulan April 2019 mendatang, Polda Sumatera Utara (Poldasu) mengatensi terhadap  kemungkinan akan meningkatkannya penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian di masyarakat. Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK kepada wartawan menyampaikan, bahwa  pihaknya juga akan meningkatkan fungsi dan peran unit cyber dalam melakukan segala langkah-langkah antisipasinya. “Peran dan fungsi cyber tentu akan lebih aktif untuk menindaklanjuti laporan-laporannya,” ungkap Kombes Pol Tatan kepada wartawan, Jumat (4/1). Menurut Kombes Pol Tatan, sampai saat ini, penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian tersebut, memang dilakukan oleh orang-orang yang tidak terorganisir. Dari kasus yang ditangani oleh Poldasu,  umumnya dilakukan oleh perorangan baik karena alasan sentimen pribadi, maupun hanya sebatas ikut menyebar. “Jadi tidak terorganisir. Karena ketika pelakunya ditangkap, rata-rata mengaku tidak tahu. Begitu juga untuk pembuat (berita hoax) kasusnya belum ada ditemukan di Polda Sumut,”  jelas mantan Waka Polrestabes Medan ini. Kendati begitu, Kombes Pol Tatan menegaskan, jika berita hoax ataupun ujaran kebencian jangan sampai menjamur di wilayah Sumut. Karena terang dia, penyebarannya akan sangat memengaruhi segala sendi kehidupan masyarakat, sehingga membuat resah, takut, dan tidak nyaman. “Apalagi saat ini kita sedang menghadapi pesta demokrasi, dan kita juga tahu Sumut ini miniaturnya Indonesia dengan kemajemukannya yang selalu terjaga. Jadi jangan sampai kita termakan oleh isu yang disengaja ingin membuat Sumut ini terkotak-kotak,” terangnya. Untuk itu sambung dijelaskan Kombes Pol Tatan mengingatkan, apabila menemukan berita atau informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, supaya tidak dengan mudah di sebar baik melalui whatsapp, twitter, ataupun facebook. Karena tegas dia, hal itu tentu memiliki sanksi hukum yang harus ditaati. “Makanya kita selalu imbau, kalau belum tentu benar, jangan di sebar atau malah menambah-nambahi. Lebih baik kroscek terlebih dahulu, atau sebaiknya ditanyakan terlebih dahulu dengan aparat,” ungkapnya. (W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Forki DKI Jakarta Menggila di adidas Open 2026, Borong 32 Emas dan Kukuhkan Dominasi Karate Nasional
HEBOH! Warga Kasmia Sidimpuan Baru Keluhkan Biaya Masuk Pipa PDAM Diduga Tembus Rp4 Juta, Ini Respons Tirtanadi
PDAM Tirtanadi Cabang Tapsel Tegaskan SOP Baru Sambungan Air: Warga Diimbau Daftar Resmi, Biaya Rp2 Jutaan
Terungkap! Skema Distribusi Air PDAM Tirtanadi Tapsel–Padangsidimpuan, Ini Fakta Sebenarnya, Dari Pajak Hingga Biaya Pasang
UNIQLO Hadirkan Koleksi Kapsul Musim Panas 2026 UNIQLO F.RISSO, Pakaian Sehari-hari dengan Sentuhan Seni Italia Tersedia mulai 22 Juni 2026
Delapan Bulan Terputus, Warga Medan Krio Desak Perbaikan Jembatan Penghubung
komentar
beritaTerbaru