Selasa, 29 September 2026

Tim URC Jatanras Poldasu Ringkus 8 Begal Sadis 3 Diantaranya Ditembak.

Administrator - Selasa, 09 Juni 2026 23:42 WIB
Tim URC Jatanras Poldasu Ringkus 8 Begal Sadis 3 Diantaranya Ditembak.
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Gerak Cepat. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menangkap sebanyak delapan pelaku begal sadis yang kerap beraksi di kawasan Medan Merelan.

Penangkapan terhadap pelaku begal sadis itu setelah personel yang dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba menggerebek salah satu tempat yang dijadikan markas di Pajak Uka, Jalan Marelan, Kecamatan Medan Marelan.

Berdasarkan pemeriksaan kedelapan pelaku begal yang diamankan itu berinisial R alias Inal (28), ES (46), MR (18), FM (19), R (19), AS (19), US (40) dan SP (43).

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, mengatakan awalnya personel menerima banyaknya laporan polisi maraknya aksi kejahatan jalanan (begal) di wilayah hukum Polres Belawan.

"Ada delapan laporan polisi tentang aksi begal yang terjadi di kawasan Medan Marelan sekitarnya selama Mei 2026," katanya kepada awak media, Senin (08/06/26).

Ia mengungkapkan, maraknya aksi begal yang terjadi itu personel URC Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut bergerak cepat melakukan penyelidikan dan hasilnya sebanyak delapan orang pelaku dapat diamankan dari tempat persembunyiannya.

"Terhadap kedelapan orang pelaku begal yang diamankan itu berdasarkan pemeriksaan memiliki berbagai peran diantara otak pelaku, eksekutor, penadah serta pemilik senjata tajam," ungkapnya bahwa para pelaku begal yang ditangkap dikenal sadis dalam menjalankan aksi kejahatannya.

"Mereka ini dalam aksinya sangat sadis karena tidak segan-segan melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam. Bahkan salah seorang korban bernama Agus Riadi mengalami luka sayat di bagian leher," ujar Ricko.

Ia pun menambahkan, terhadap tiga orang dari kedelapan pelaku begal yang ditangkap itu harus diberikan tindakan tegas terukur (ditembak) karena berusaha melawan petugas saat diamankan dari tempat persembunyian.

"Dari penangkapan itu turut disita barang bukti sejumlah senjata tajam yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan. Kini para pelaku telah ditahan di Mapolda Sumut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,"Tandasnya. (W05)

Foto:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Tetapkan 10 Tersangka Pengrusakan dan Penganiayaan di Humbahas
Polda Sumut Ungkap Tindak Pidana Penganiayaan dan Pengrusakan di Humbahas
Tekan Kejahatan, Polda Sumut Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka
Polda Sumut Tangkap Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil
Kapolda Sumut Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Responsivitas
Polda Sumut Ungkap Penipuan Online Modus Bonus Deposit
komentar
beritaTerbaru