Kemnaker Tegaskan Sinergi dengan ILO Hadapi Perubahan Dunia Kerja
Bangkok Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan International Labour Organization (I
News
Jakarta I SUMUT24.CO Awal tahun 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambahkan “atribut” bagi tahanan korupsi. KPK mulai memborgol para tahanan yang akan menjalani pemeriksaan, keluar rumah tahanan (rutan), dan dari rutan menuju tempat persidangan.
Baca Juga:
“KPK menerima masukan tersebut dan mempelajari kembali aspek hukum terkait dengan perlakuan terhadap tersangka atau terdakwa yang ditahan oleh KPK. Kami juga melakukan komparasi aturan pengelolaan tahanan oleh instansi penegak hukum lain,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (2/1/2019).
Peraturan tentang pemborgolan tahanan tertuang dalam Peraturan KPK Nomor 01 Tahun 2012 tentang Perawatan Tahanan pada Rumah Tahanan KPK, khususnya Pasal 12 ayat 2. Dalam pasal tersebut dikatakan bahwa para tahanan yang dibawa ke luar rutan, dilakukan pemborgolan.
“Hal ini dikategorikan dalam pengaturan tentang pemeliharan keamanan dan tata tertib rutan,” ucap Febri.
Kendati peraturan itu sudah ada sejak 2012, KPK baru menerapkannya pada tahun 2019. Febri mengatakan hal ini setelah pihaknya mendapat masukan dari sejumlah masyarakat.
“Ada sejumlah masukan dari masyarakat dan kami lakukan kembali telaah ke dalam. Akhirnya penerapan peraturannya dilakukan,” jelas dia.
Sanksi Sosial
Sebelumnya, wacana tentang pemborgolan tahanan awalnya dikatakan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. Agus mengatakan peraturan tersebut mirip seperti yang diterapkan aparat kepolisian kepada tahanan.
“Kita sudah punya Perkom (Peraturan Komisi) sebetulnya. Perkom itu mirip dengan teman-teman di kepolisian, begitu menjadi tersangka dan tahanan kemudian setelah keluar pemeriksaan itu kan diborgol,” jelas Ketua KPK Agus Rahardjo. “Mudah-mudahan nanti bisa diterapkan di tahun 2019,” ucap Agus.
Agus juga berharap adanya perubahan terhadap undang-undang terkait sanksi sosial di masyarakat terhadap koruptor. Dia menilai sanksi sosial di masyarakat dapat membawa efek jera bagi para koruptor.
“Kita juga berharap ada perubahan terhadap UU kita yang memungkinkan sanksi sosial. Bisa aja kan melakukan itu mungkin bisa membuat orang menjadi agak sungkan ya agak malu untuk melakukan korupsi karena memang hukumannya termasuk yang akan diterima dari masyarakat,” ucapnya. (red)
Bangkok Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan International Labour Organization (I
News
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) terus memperkuat kualitas dan pelin
Umum
Jakarta, Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yangterdampak situasi darurat kemanusiaan di Indonesia, perusahaan ritel pakaiang
News
Jakarta, Tren platform shoes belum berakhir. Sepatu ini masih menjadi pilihan favorit perempuan untuk tampil stylish tapi tetap mengutamak
Seleb
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mendampingi 20 perusahaan dari sektor manufaktur, pelayanan kesehatan, dan perhotela
Profil
Medan, Memanfaatkan momentum Hari Kemerdekaan di bulan Agustus ini, Platformpenyedia layanan transportasi online Maxim menggelar pembekalan
kota
Sowan Kadipaten Jepara Pendekar putri dari wilayah Jepara bernama Kanjeng Ratu Kalinyamat. Putri Sultan Trenggana Syah Alam Akbar III. Raja
Wisata
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menekankan pentingnya sertifikasi kompetensi untuk memastikan tenaga kerja di bidang perm
News
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap perubahan du
Umum
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran calon mitra penyelenggara Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Bat
Info