Jumat, 15 Mei 2026

Massa SPMB P2 Minta Polda Sumut Usut Sejumlah Kasus di Palas

Administrator - Selasa, 18 Desember 2018 08:34 WIB
Massa SPMB P2 Minta Polda Sumut Usut Sejumlah Kasus di Palas

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Puluhan massa yang mengatas namakan dari Solidaritas Pemuda Mahasiswa Bersatu Pejuang Padang Lawas (SPMB P2) menggelar unjuk rasa di Polda Sumut, Selasa (18/12) siang.

Dalam aksinya, massa meminta Bupati Padang Lawas (Palas) Ali Sutan Harahap segera ditangkap karena terindikasi sejumlah kasus, seperti dugaan korupsi.

“Kedatangan kami ke sini meminta Kapolda Sumut agar lebih tegas untuk mengusut tuntas berbagai perkara di Padang Lawas. Selama ini penindakan hukum di sana (Padang Lawas) sangat lemah,” ujar koordinator aksi, Ahmad Rezki Hasibuan.

Rezki membeberkan, adapun sejumlah kasus yang tak jelas penanganannya di Padang Lawas seperti, pembangunan kantor Polres Padang Lawas yang bersumber dari dana CSR yang dinilai melanggar aturan.

“Perusahaan-perusahaan tersebut dinilai banyak mengangkangi aturan, baik HGU, IUP dan jenis urusan lainnya yang semestinya diselesaikan dengan perusahaan terkait,” sebut Rezki.

Kemudian, kasus lainnya, kata Rezki, operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Perizinan Padang Lawas yang menyeret Kepala Dinas Asreh Hasibuan. Menurut hemat massa, pungli terhadap perusahaan-perusahaan yang ada di Palas bukan hanya dilakukan Asreh Hasibuan, tetapi turut melibatkan Bupati Palas Ali Sutan Harahap.

“Kami juga mensinyalir Bupati Palas diduga melakukan money politic pada Pilkada tahun 2018, dengan dibuktikan telah ditetapkannya sang bupati sebagai tersangka. Jaksa telah menetapkan P21, namun tidak dilakukan penahanan karena dianggap sebagai tindak pidana ringan,” ungkap Rezki.

Selain itu, kata Rezki, dana hibah Kabupaten Tapanuli Selatan kepada Kabupaten Palas tahun anggaran 2013 sebagai penunjang kegiatan penyelenggaraan pemerintah Palas senilai Rp 2,5 milyar tidak dapat dipertanggungjawabkan. Massa menduga, Bupati Palas menggunakan anggaran tersebut untuk kepentingan dalam Pilkada tahun 2013.

“Bupati juga terindikasi kuat mempergunakan uang anggaran pembangunan Mesjid Agung Palas dengan bersekongkol bersama kontraktor, sehingga pelaksanaan proyek dengan perusahaan. Ini dibuktikan dengan kerugian negara pada 2015 sebesar Rp 350 juta, pada 2016 merugikan negara sebesar Rp 450 juta dan pada 2017 senilai Rp 1,7 milyar,” beber Rezki.

Intinya, kata Rezki, dia dan rekan-rekannya yang lain meminta Polda Sumut untuk segera memberi pencerahan terkait dugaan kasus penyelewengan dana yang terjadi di Padang Lawas. Massa juga berjanji akan melakukan aksi serupa jika tanggapan mereka tak kunjung dipenuhi.

Aksi massa ditemui sejumlah personel yang bertugas di Humas Polda Sumut. Massa awalnya beberapa jam bertahan dan menuntut Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto untuk menemui mereka. Setelah melalui negosiasi yang alot, massa melemah dan memilih membubarkan diri dengan damai.(W05).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Terlibat Peredaran Vape Kandungan Narkoba, Panglima Geng Motor Dibekuk Polisi Hingga Tak Berkutik di Jalan Mojopahit Medan
Belum Digerebek Polisi, Mesin Judi Tembak Ikan Dikelola DS Eksis Beroperasi Tanpa Jeda di Aji Baho, Sibiru -biru
Diburu Sampai ke Jambi Polda Sumut Tangkap 2 Begal Sadis di Angkot Viral di Medsos
Bentrok Pemuda di Pancur Batu Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah.
Ketika Bebas Visa Menjadi Celah Judi Online: Alarm Baru Kedaulatan Digital Indonesia
KOMNAS PA Pusat Berikan Penghargaan kepada Polsek Pantai Labu atas Kepedulian dan Perlindungan terhadap Anak serta Guru Tahfiz Qur’an
komentar
beritaTerbaru