Rabu, 26 Agustus 2026

Video Virall Penangkapan Peredaran Shabu, 17 Personil Sat Resnarkoba Polrestabes Medan Terancam Copot dari Jabatan

Administrator - Rabu, 12 Desember 2018 11:32 WIB
Video Virall Penangkapan Peredaran Shabu, 17 Personil Sat Resnarkoba Polrestabes Medan Terancam Copot dari Jabatan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kapolda Sumut Iirjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH, membuktikan kekomitanya untuk menindak tegas oknum anggotanya yang telah mem viralkan kasus penangkapan peredaran narkotika jenis shabu-shabu yang melibatkan satu orang tersangkanya seorang oknum TNI, di daerah Tanjung Morawa, Lubuk Pakam kamarin.

 

Pembuktian itu dilakukan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Adrianto dengan mencopot dan memutasi 17 personil Sat Resnarkoba Polrestabes Medan dan 3 diantaranya Perwira Menegah (Pamen) yang diduga terlibat Viral Video penangkapan oknum TNI tersebut terkait kasus peredaran sabu.

 

Kapolda Sumut, mengatakan diantara yang menangkap itulah yang memviralkan video tersebut. Jadi saya sudah copot atau mutasikan anggota Sat Resnarkoba Polrestabes Medan ke Yanma Polda Sumut,” tegas Irjen Pol Agus Adrianto, Rabu (12/12), siang sekira pukul 14.56 Wib melalui via Whatsapp.

 

Sementara Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, ada 17 personil Sat Resnarkoba dan diantaranya 3 perwira Menengah Polrestabes Medan dicopot oleh Kapolda Sumut.

 

Kapolda sudah perintahkan Bid Propam Polda Sumut untuk pemeriksaan terhadap 17 anggota personil dan 3 diantaranya perwira Menengah.

 

Saat ini sambung AKBP Tatan, 17 personil dan diantaranya 3 perwira Menengah Sat Resnarkoba Polrestabes Medan telah diperiksa di Bid Propam Polda Sumut. “Jadi kita tunggu hasil pemeriksaannya di Bid Propam Polda Sumut,” kata Kabid Humas kepada awak media di depan ruang kerjanya, Rabu (12/12) sore.

Penangkapan peredaran sabu sebanyak 4 Kg oleh tim Unit II Sat Resnarkoba Polrestabes Medan. Salah seorang oknum TNI yakni Praka JT (28) warga Asmil 125 Simbisa, Kompi Balige, ini diamankan bersama kurir lainnya yakni IA (29) dan BH (34).

 

Tersangka BH warga Jalan Puri, Gang Seni Kota Matsum, Medan ditangkap dikediamannya, sementara Praka JT dan IA dihentikan di Jalan Tanjung Morawa, Lubuk Pakam, Senin (10/12) lalu.

 

Pada saat tim Sat Resnarkoba Polrestabes Medan menangkap ketiga tersangka dan salah satunya oknum  anggota TNI. Personil Sat Resnarkoba Polrestabes Medan memviralkan penangkapan tersebut berbentuk video You Tube. Berawal beredarnya video penangkapan  tersebut, Kapolda Sumut langsung mengambil tindakan kepada anggota Sat Resnarkoba Polrestabes Medan.(W05/W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kemnaker Tegaskan Sinergi dengan ILO Hadapi Perubahan Dunia Kerja
Kemnaker–JICA Perkuat Kualitas dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia ke Jepang
UNIQLO Salurkan Bantuan Senilai Rp750 Juta untuk Mendukung Pemulihan Masyarakat Terdampak Bencana di  Flores dan Lombok
CONVERSE RILIS RUN STAR CRUSH, CHUNKY SNEAKERS  STYLISH ALA KARINA AESPA
Kemnaker Dampingi 20 Perusahaan, Tingkatkan Produktivitas melalui Perbaikan Sistem Kerja
Maxim Medan Bekali Mitra Pengemudi dengan Edukasi Keselamatan, Kejahatan Siber, dan Anti Narkoba
komentar
beritaTerbaru
Sowan Kadipaten Jepara

Sowan Kadipaten Jepara

Sowan Kadipaten Jepara Pendekar putri dari wilayah Jepara bernama Kanjeng Ratu Kalinyamat. Putri Sultan Trenggana Syah Alam Akbar III. Raja

Wisata