LABURA | SUMUT24.co
Baca Juga:
Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT ) UPT Disdik Kecamatan Aek Kuo, Subdit Tipikor Poldasu dan Polres Labuhanbatu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Labuhanbatu Utara, Senin (10/12).
Personil yang dipimpin Kasubdit Tipikor Poldasu Kompol Roman Smaradhana Elha memasuki sejumlah ruangan yang ada di lingkungan Dinas tersebut.
Kompol Roman kepada wartawan menyebutkan, penggeledahan yang mereka lakukan sebagai pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) di UPT Dinas Pendidikan Aekkuo .
Ia menambahkan, pemeriksaan yang mereka lakukan adalah dokumen-dokumen yang terkait dengan pembayaran tunjangan profesi guru Triwulan Pertama dan Kedua Tahun 2018.
Berkaitan dengan itu, Roman menyatakan dua tersangka berinisial S dan A saat ini masih ditahan di Poldasu. Sedangkan yang lainnya telah dipulangkan.
Sementara akan bertambahnya tersangka terkait OTT yang dilakukan, Kompol Roman menyatakan masih dalam penyidikan.
Perlu diketahui, Tim Tipikor Poldasu dan Polres Labuhanbatu sebekumnya meringkus terduga operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pungli yang dilakukan kepala UPT Dinas Pendidikan kecamatan Aek Kuo beserta stafnya. OTT dilakukan dikantor UPT Dinas Pendidikan Kecamatan AekKuo, Kamis (6/12) lalu.
Selain Kepala UPT telihat Kepala Sekolah, Pengawas dan staf Dinas Aek Kuo sekitar 7 orang ikut dibawa petugas untuk.diperiksa.(Indra)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News