Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Zakiyuddin Harahap: Selamat Bertugas
MEDAN, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irjen Pol. Dr. Mahmud Nazly Harahap,
News
PADANG I SUMUT24.co
Baca Juga:
Kabiro Humas Pemprov Sumbar Jasman Rizal menjelaskan, Diterbitkannya Pergub Sumbar 30/2018 pada mulanya didorong oleh dua ide yang ia sebut sederhana, yakni: penataan administrasi dalam pengelolaan anggaran Biro Humas yang terbatas agar dapat diserap seefektif mungkin dengan dampak semaksimal mungkin; dan, turut berpartisipasi menjaga marwah profesi juru warta yang dianggapnya mulia.
Untuk tujuan pertama, Jasman mengurai, jika dibandingkan dengan jumlah media di Sumbar, ketersediaan anggaran Biro Humas untuk mengakomodir kerjasama sangat terbatas, untuk itu, penggunaan anggaran Biro Humas untuk kerjasama dengan media perlu diatur, ucapnya saat menerima rombongan wartawan unit Pemerintah Provinsi Sumut di Kantor Gubernur Sumbar, (27/11). Menurutnya,, “Bayangkan, di Sumbar ada sekitar 800an media online, kalau semua diterima yang lain tidak, tentu akan menimbulkan kecemburuan sosial di antara media-media ini. Dari situ, muncul pikiran, bagaimana mengaturnya sebagai jalan keluar,” terangnya.
Sedangkan mengenai ide kedua, tentang marwah profesi juru warta, Jasman memaparkan, baginya, juru warta adalah pekerjaan yang sangat mulia yang bahkan dalam kajian-kajian akademik disepakati menjadi subjek yang melaksanakan peran sebagai Pilar Demokrasi ke-4. Ia mengaku sedih jika kemuliaan Pilar Demokrasi ke-4 harus tercoreng oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan.
“Saya sedih profesi mulia ini dilecehkan oleh orang-orang yang hanya bermodalkan sebuah gadget dan sebuah portal lalu mengaku wartawan. Jangan profesi mulia ini dilecehkan dan digampangkan seperti itu. Belum wartawan kok mengaku wartawan. Emangnya gampang jadi wartawan?” ungkapnya.
Jasman lebih lanjut menjelaskan, upaya menjaga marwah tersebut juga harus dilakukan secara adil dan pada tempatnya. Ia menyebutkan, perlu sikap dan pendekatan yang berbeda terhadap media yang telah mapan yang diisi oleh wartawan-wartawan yang telah diakui kompetensinya dengan media lokal yang baru saja didirikan.
“Lagipula, media online, misalnya, ini tidak bisa disamakan. Masa iya, misalnya, antara.com dipersamakan dengan media lokal yang baru 2 minggu kemarin lahir,” tambahnya.
Pada akhirnya, simpul Jasman kemudian berdasarkan keterangan yang ia berikan di awal, diterbitkannya Pergub Sumbar No 30/2018 adalah untuk melindungi media dan wartawan yang profesional dari oknum yang mengaku sebagai wartawan.
“Kami ingin menciptakan media dan wartawan profesional di Sumbar. Ini tujuan akhir Pergub ini sebenarnya,” ujarnya mengonklusi.
Bagaimanapun, Jasman menggarisbawahi, hadirnya Pergub tidak berarti Pemprov Sumbar melalui Biro Humas tengah menghambat tumbuh kembang atau mempersempit ruang gerak wartawan. Ia menegaskan, Pergub Sumbar No 30/2018, dalam hal ini, justru harus dipandang sebagai instrumen yang mendorong juru warta untuk meningkatkan profesionalitas dan kompetensinya. Dengan perspektif yang sama, Pergub ini juga dapat mendorong perusahaan media agar terdaftar dan terverifikasi secara administrasi di Dewan Pers.
Jasman lalu menambahkan, jika memang perusahaan media maupun juru warta menemui hambatan dalam upaya peningkatan profesionalitas dan kompetensi tersebut, Biro Humas siap memfasilitasi dan memberikan bantuan yang bisa dilakukan sesuai tupoksinya dan regulasi yang berlaku.
“Jadi, wartawan yang ingin menjadi profesional, kami fasilitasi dengan UKW (Uji Kompetensi Wartawan). Sementara perusahaannya yang tersendat di Dewan Pers, walau telah memenuhi syarat, kami langsung bantu ke Dewan Pers,” pungkasnya.(W03)
MEDAN, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irjen Pol. Dr. Mahmud Nazly Harahap,
News
Balitbang Golkar Gelar Diskusi dan Bedah Buku Revolusi Iran Karya Dr. Nasir Tamara
kota
Dituding Sewenangwenang, Eksepsi Nenek Marlina Ungkap Dakwaan Jaksa Diduga Hasil "Potong Kompas"
kota
DJ Wong Laporkan Akun Pencemaran Nama Baiknya ke Polda Sumut
Kota
Polrestabes Medan Amankan Seorang Tersangka Pengedar Narkoba 9,4 Kg Barang Bukti di Sita.
kota
sumut24.co MedanRakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) XVIII Tahun 2026 di Medan tak hanya bahas kebijakan pembangun
kota
Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke80, Kapolda Terima Langsung dari Presiden
kota
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
kota
sumut24.co MedanMemasuki usia ke436 tahun, Kota Medan kembali merayakan perjalanan panjang sebagai salah satu kota metropolitan terbesar
kota
sumut24.co MedanSuasana khidmat sekaligus meriah menyelimuti Lapangan Batalyon Parako 463 Pasgat saat upacara Hari Jadi Kota Medan ke 43
kota