Diburu Sampai ke Jambi Polda Sumut Tangkap 2 Begal Sadis di Angkot Viral di Medsos
Diburu Sampai ke JambiPolda Sumut Tangkap 2 Begal Sadis di Angkot Viral di Medsos
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua Polrestabes Medan berhasil meringkus 2 (dua) pelaku tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) yang sudah melakukan aksinya di 18 lokasi.
Adapun kedua tersangka yang di tangkap masing-masing bernama, Agung Sembiring (22) dan FR (16), keduanya warga Jalan Setia Budi Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Keduanya ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Delitua di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (26/11) malam sekira pukul 22.00 wib.
Kapolsek Delitua Kompol BL Malau SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Idem Sitepu SH, Selasa (27/11) sore kepada wartawan menjelaskan, keduanya di ringkus atas adanya laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor sebanyak 18 lokasi yang ada di wilayah hukum Polsek Delitua.
Kedua korban yang kehilangan sepeda motornya, Darianus Barus (53), warga Jalan Jamin Ginting kehilangan sepeda motor Vixion warna putih BK 6507 ACA, di rumahnya dengan cara di bongkar pagarnya pada hari, Sabtu (10/11) sekitar pukul 03.00 Wib.
Korban lainnya Darius Sembiring (22), warga Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan yang kehilangan sepeda motor Vixion, warna Merah Maroon, BK 6514 ADG. Hilang pada hari, Sabtu (24/11) saat terparkir di GBKP di wilayah Kecamatan Medan Tuntungan.
“Tersangka Agung dan temannya FR ini, sudah viral di media sosial. Begitu tau keberadaannya, kami langsung meringkusnya,” ujar Kompol BL Malau.
Lanjut Kapolsek, saat di lakukan pengembangan menunjukan rekannya. Agung melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Saat di berikan tembakan peringatan, tersangka Agung tidak mengindahkannya.
“Tersangka Agung terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur, dengan menembak bagian pahanya,” ungkap Kapolsek.
Tersangka Agung di bawa ke Rumah Sakit Bayangkhara untuk di lakukan perawatan. Selesai mendapat pengobatan, Agung dan FR dibawa ke Poslek Delitua bersama barang bukti kunci T, pakaian waktu melakukan aksi kejahatan dan sepeda motor sebagai alat tindak kejatahan.
Sementara itu sampai saat ini, Unit Reskrim Polsek Delitua masih mengejar pelaku lainnya dan penadah yang kini masih buron.
“Tersangka di kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sementara untuk pelaku lain dan penadah masih dalam pengejaran,” jelas Kompol BL Malau.
Kapolsek Delitua Kompol BL Malau, menghimbau kepada masyarakat apabila ada merasa kehilangan sepeda motor di wilayah hukum Poslek Delitua dengan tersangka Agung Sembiring ini dapat mendatanginya ke Komando.
Tersangka Agung saat di wawancarai, mengaku melalukan curanmor sebanyak 18 kali di wilayah hukum Poslek Delitua. Uang yang hasil curian di gunakan untuk berpoyah-poyah dan memakai narkoba.
“Satu Minggu satu unit aku petik sama kawan. Uang untuk pakai narkoba dan poyah-poyah. Sekaligus untuk membayar hotel yang ada di Jamin Ginting, tempat persembunyian,” beber Agung saat di Poslek Delitua.(W02)
Diburu Sampai ke JambiPolda Sumut Tangkap 2 Begal Sadis di Angkot Viral di Medsos
kota
Bentrok Pemuda di Pancur Batu Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah.
kota
Ketika Bebas Visa Menjadi Celah Judi Online Alarm Baru Kedaulatan Digital Indonesia
kota
KOMNAS PA Pusat Berikan Penghargaan kepada Polsek Pantai Labu atas Kepedulian dan Perlindungan terhadap Anak serta Guru Tahfiz Qur&rsquoan
kota
116 Pengedar dan Pengguna Narkoba Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari
kota
Polsek Tanjung Morawa Amankan Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor
kota
Wali Kota menghadiri acara Pembukaan Musda XIV KNPI Kota Pematangsiantar, di Convention Hall Siantar Hotel
kota
Wali Kota menerima piagam penghargaan dari BKPRMI atas dukungan dan partisipasi aktif dalam pembinaan kegiatan keagamaan, sosial, dan kepemu
kota
Mohamad Feriadi Soeprapto Raih Indonesia Best 50 CEO Awards 2026
kota
Dompet Dhuafa Waspada Resmikan Dua Wakaf Sumur di Tapanuli SelatanSumatera utarasumut24.co Dompet Dhuafa Waspada meresmikan dua program Wak
News