Minggu, 25 Oktober 2026

Tim Gabungan Tertibkan Reklame dan Bongkar Bangunan Diatas Parit

Administrator - Senin, 26 November 2018 11:03 WIB
Tim Gabungan Tertibkan Reklame dan Bongkar Bangunan Diatas Parit

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Tim gabungan petugas terdiri dari personel Polsek Medan Baru dan Muspika Kecamatan Medan Polonia melaksanakan penertiban reklame dan membongkar bangunan diatas parit, Senin (26/11) pagi.

Untuk sasaran kegiatan penertiban reklame dan pembongkaran bangunan langsung dipimpin Camat Medan Polonia M Agha Novrian S Stp MSi yang turut melibatkan Kasi Trantib Medan Polonia Fahri SH, para Lurah, Kepling dan P3SU se Kecamatan Medan Polonia , Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru se Kecamatan Medan Polonia, Babinsa se Kecamatan Medan Polonia serta Satuan Pol PP.

ini diantaranya, Pedagang Kaki Lima (PKL), Papan Reklame dan Umbul-umbul di Wilayah Kecamatan Medan Polonia.

Adapun sasaran penertiban diantaranya Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Papan Reklame serta Bangun diatas parit yang berada di Kelurahan Sari Rejo, Kelurahan Suka Damai, Kelurahan Angrung dan Kelurahan Madras Hulu.

Sebelum pelaksanaan penertiban terlebih dahulu tim gabungan yang terlibat melaksanakan apel bersama sekaligus menerima arahan dari Camat Medan Polonia.

“Selama penertiban berlaku harus sopan dan tidak arogan namun tegas, hindari bentrokan degan masyarakat yang ditertibkan dan gesekan gesekan,” kata Camat Medan Polonia M Agha Novrian.

Camat juga menyampaikan, tujuan dari kegiatan penertiban ini adalah untuk menciptakan Kota Medan yang bersi, rapi, aman, dan nyaman, sehingga perlu dilakukan penataan sebagaimana mestinya.

“Dengan penertiban ini juga akan memberikan manfaat bagi kelancaran berlalu lintas, karena fungsi trotoar akan bisa kembali dipakai masyarakat pejalan kaki,” ucapnya.

Usai menerima arahan, Tim Gabungan secara bersama sama langsung melaksanakan penyisiran di Kelurahan Sari Rejo, Kelurahan Suka Damai, Kelurahan Angrung dan Kelurahan Madras Hulu seperti di Jalan Antariksa, Jalan SMA 2, Jalan Mongonsidi, Jalan Diponegoro, Jalan Zainul Arifin dan JalanCikditiro.

Sesampai di lokasi, Tim Gabungan langsung melakukan pembongkaran tenda-tenda pedagang yang berdiri di atas trotoar dan diatas Parit, dan memotong reklame yang tidak memiliki izin dan kemudian diangkut degan menggunakan truk dari sat Pol PP.

Tidak hanya itu, Tim juga membongkar kanopi bangunan yang melanggar aturan di jalan Monginsidi dan membongkar bangunan diatas parit selama kegiatan Penertiban.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
SULING! Warga Kampung Darek Resah soal Narkoba dan Teror, Kapolres Padangsidimpuan Turun Tangan
Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Terluka
HUT ke-67, MPC PP Kota Medan Gelar Turnamen Padel Hadirkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah
Berbagi Masker Disekolah,PT DNS Kebun Nagagar Peduli Kesehatan Peserta Didik
Polres Tapsel Ungkap Hasil OSN 2026! 8 Kasus Narkoba dan Sita 21 Kg Ganja Dibongkar
UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA DEFORESTASI DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN KRIMINAL
komentar
beritaTerbaru