Kamis, 02 Juli 2026

Curi Buah Jambu "Dedi" Diamankan Unit Reskrim Pancur Batu

Administrator - Senin, 26 November 2018 03:53 WIB
Curi Buah Jambu
MEDAN | SUMUT24.co Polsek Pancur Batu melalui Unit Reskrim Pancur Batu mengamankan, Dedi (37), terduga pelaku pencurian buah jambu, Minggu (25/11) malam sekira pukul 23.00 Wib. Pelaku yang tercatat sebagai warga Dusun VII, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang ditangkap berdasarkan laporan korban Setiamin Sembiring pada pada hari, Sabtu (10/11). “Berdasarkan laporan korban, kita melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi dan di keluarkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka (Dedi-red) dan kemudian tersangka di bawa ke komando untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily SH MH, Senin (26/12). Dijelaskan Iptu Suhaily, saat di introgasi petugas, tersangka mengakui ada mengambil buah jambu milik korban bersama dengan temannya, Sera Julianus alias Julpan. “Dari tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti 10 Kg buah jambu yang tertinggal di TKP dan 1 (satu) buah goni warna putih,” ujar Iptu Suhaily.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Hadiri Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Simalungun: Kolaborasi yang Solid Akan Memperkuat Stabilitas Daerah
Wali Kota menghadiri dan mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-43 Kota Medan
Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Zakiyuddin Harahap: Selamat Bertugas
Balitbang Golkar Gelar Diskusi dan Bedah Buku Revolusi Iran Karya Dr. Nasir Tamara
Dituding Sewenang-wenang, Eksepsi Nenek Marlina Ungkap Dakwaan Jaksa Diduga Hasil "Potong Kompas"
DJ Wong Laporkan Akun Pencemaran Nama Baiknya ke Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru