Kamis, 02 Juli 2026

Ditangkap KPK, Bupati Bekasi Neneng Tak Keluhkan Kehamilan

Administrator - Selasa, 16 Oktober 2018 11:06 WIB
Ditangkap KPK, Bupati Bekasi Neneng Tak Keluhkan Kehamilan

Jakarta I SUMUT24 Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dikabarkan dalam kondisi hamil saat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta. Bupati Neneng hingga kini masih menjalani pemeriksaan awal di lembaga antirasuah.

Baca Juga:

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dalam pemeriksaannya, Bupati Neneng tidak mengeluhkan soal kehamilan dirinya.

“Tadi saat pemeriksaan oleh dokter dan pengukuran tekanan darah, tersangka (Neneng) tidak menyampaikan kondisi hamil tersebut,” ujar Febri saat dikonfirmasi, Selasa (16/10).

Febri mengatakan, jika Neneng mengeluhkan kondisi kesehatannya, maka tim dokter KPK akan melakukan tindakan medis sesuai yang dibutuhkan orang nomor satu di Kabupaten Bekasi itu.

“Kalaupun dalam kondisi hamil, tentu juga dimungkinkan dilakukan proses pengecekan kesehatan sebagaimana wajarnya,” kata Febri.

Febri malah meminta agar Bupati Neneng menjelaskan secara rinci kepada penyidik terkait izin proyek pembangunan Meikarta. Apalagi, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi telah mengaku menerima suap.

“Kami justru mengimbau agar tersangka-tersangka koperatif, termasuk bupati, dan menjelaskan informasi yang ada sejujurnya,” kata Febri.

Sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Bupati Neneng dan kawan-kawan didug menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa kepala dinas.

Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan, sehingga dibutuhkan banyak perizinan. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Zakiyuddin Harahap: Selamat Bertugas
Balitbang Golkar Gelar Diskusi dan Bedah Buku Revolusi Iran Karya Dr. Nasir Tamara
Dituding Sewenang-wenang, Eksepsi Nenek Marlina Ungkap Dakwaan Jaksa Diduga Hasil "Potong Kompas"
DJ Wong Laporkan Akun Pencemaran Nama Baiknya ke Polda Sumut
Polrestabes Medan Amankan Seorang Tersangka Pengedar Narkoba 9,4 Kg Barang Bukti di Sita.
Bazar UMKM Ramaikan APEKSI XVIII Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
komentar
beritaTerbaru