Jumat, 15 Mei 2026

OTT Pejabat Pajak di Ambon dan Papua,Ini Jumlahyang Disita KPK

Administrator - Rabu, 03 Oktober 2018 17:25 WIB
OTT Pejabat Pajak di Ambon dan Papua,Ini Jumlahyang Disita KPK

Jakarta I Sumut24.co Pejabat pajak di Ambon dan Papua dijerat KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK juga menyita uang Rp 100 juta.

Baca Juga:

“Ada uang yang diamankan dalam kegiatan ini, sejauh ini yang telah dihitung setidaknya Rp100 juta,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (3/10/2018).

Total ada 6 orang yang ditangkap. Mereka yang ditangkap terdiri dari pejabat pajak, pemeriksa pajak, dan wajib pajak. Namun, KPK hanya membawa 4 orang di antaranya ke Jakarta esok pagi.

“Diduga terjadi transaksi pemberian uang terkait dengan upaya pengurangan pembayaran pajak,” kata Febri.

Mereka yang ditangkap KPK itu saat ini masih berstatus saksi. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum mereka yang terjerat OTT. (red/det)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wali Kota menghadiri acara Pembukaan Musda XIV KNPI Kota Pematangsiantar, di Convention Hall Siantar Hotel
Wali Kota menerima piagam penghargaan dari BKPRMI atas dukungan dan partisipasi aktif dalam pembinaan kegiatan keagamaan, sosial, dan kepemudaan
Mohamad Feriadi Soeprapto Raih Indonesia Best 50 CEO Awards 2026
Dompet Dhuafa Waspada Resmikan Dua Wakaf Sumur di Tapanuli Selatan
Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
Ditembok Paksa Tanpa Izin! Aset Daerah Hilang Dikuasai Pengusaha, DPRD Asahan Turun Tangan
komentar
beritaTerbaru