Kamis, 02 Juli 2026

OTT Pejabat Pajak di Ambon dan Papua,Ini Jumlahyang Disita KPK

Administrator - Rabu, 03 Oktober 2018 17:25 WIB
OTT Pejabat Pajak di Ambon dan Papua,Ini Jumlahyang Disita KPK

Jakarta I Sumut24.co Pejabat pajak di Ambon dan Papua dijerat KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK juga menyita uang Rp 100 juta.

Baca Juga:

“Ada uang yang diamankan dalam kegiatan ini, sejauh ini yang telah dihitung setidaknya Rp100 juta,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (3/10/2018).

Total ada 6 orang yang ditangkap. Mereka yang ditangkap terdiri dari pejabat pajak, pemeriksa pajak, dan wajib pajak. Namun, KPK hanya membawa 4 orang di antaranya ke Jakarta esok pagi.

“Diduga terjadi transaksi pemberian uang terkait dengan upaya pengurangan pembayaran pajak,” kata Febri.

Mereka yang ditangkap KPK itu saat ini masih berstatus saksi. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum mereka yang terjerat OTT. (red/det)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Zakiyuddin Harahap: Selamat Bertugas
Balitbang Golkar Gelar Diskusi dan Bedah Buku Revolusi Iran Karya Dr. Nasir Tamara
Dituding Sewenang-wenang, Eksepsi Nenek Marlina Ungkap Dakwaan Jaksa Diduga Hasil "Potong Kompas"
DJ Wong Laporkan Akun Pencemaran Nama Baiknya ke Polda Sumut
Polrestabes Medan Amankan Seorang Tersangka Pengedar Narkoba 9,4 Kg Barang Bukti di Sita.
Bazar UMKM Ramaikan APEKSI XVIII Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
komentar
beritaTerbaru