Jumat, 15 Mei 2026

Kasus Suap Hakim, Eks Ketua PN Medan Dipanggil KPK

Administrator - Jumat, 14 September 2018 05:00 WIB
Kasus Suap Hakim, Eks Ketua PN Medan Dipanggil KPK

Jakarta I Sumut24.co Mantan Ketua Pengadilan Negeri Medan Marsudin Nainggolan dipanggil penyidik KPK terkait kasus dugaan suap hakim ad hoc Tipikor nonaktif Merry Purba. Dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Tamin Sukardi.

Baca Juga:

“Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka TS (Tamin Sukardi),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (14/9/2018).

Selain Marsudin, KPK juga memanggil pengacara, Fachrudin Rifai, pengacara, Suhardi, staf Wakil Ketua PN Medan, Raymondus Candra Lubis, wiraswasta Tadjuddin, dan pihak swasta, Tandeanus. Mereka juga dipanggil sebagai saksi untuk Tamin.

Baca juga: Eks Waka PN Medan Irit Bicara dan Buru-buru Usai Diperiksa KPK

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK di Medan pada Selasa (28/8). Saat itu ada delapan orang yang diamankan KPK, termasuk empat hakim, yakni Ketua PN Medan Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua PN Medan Wahyu Prasetyo Wibowo, hakim PN Medan Sontan Merauke, dan hakim ad hoc Tipikor Medan Merry Purba.

Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini yakni Merry Purba dan panitera pengganti Helpandi sebagai tersangka yang diduga menerima suap. Sedangkan tersangka pemberi yakni pengusaha Tamin Sukardi dan orang kepercayaannya, Hadi Setiawan.

Tamin diduga memberi total duit SGD 280 ribu ini terkait dengan vonis perkaranya di PN Medan pada Senin (27/8). Kasus Tamin di PN Medan itu disidangkan oleh Merry Purba.(red/det)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wali Kota menghadiri acara Pembukaan Musda XIV KNPI Kota Pematangsiantar, di Convention Hall Siantar Hotel
Wali Kota menerima piagam penghargaan dari BKPRMI atas dukungan dan partisipasi aktif dalam pembinaan kegiatan keagamaan, sosial, dan kepemudaan
Mohamad Feriadi Soeprapto Raih Indonesia Best 50 CEO Awards 2026
Dompet Dhuafa Waspada Resmikan Dua Wakaf Sumur di Tapanuli Selatan
Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
Ditembok Paksa Tanpa Izin! Aset Daerah Hilang Dikuasai Pengusaha, DPRD Asahan Turun Tangan
komentar
beritaTerbaru