Jumat, 23 Oktober 2026

Terjaring OTT, Barang Bukti Uang Rp30 Juta Hantarkan Kepling Ke Jeruji Besi

Administrator - Selasa, 11 September 2018 16:07 WIB
Terjaring OTT, Barang Bukti Uang Rp30 Juta Hantarkan Kepling Ke Jeruji Besi

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Seltor (Polsek) Delitua Polrestabes Medan melakukan Oprasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang oknum Kepala Lingkungan (Kepling) X, Pangkalan Mansyur, Medan Johor.

Adapun oknum Kepling tersebut bernama, Kamaruddin Kaloko (55), warga Jalan Karya Wisata II, ditangkap disebuah Rumah Makan Sop Kambing, Jalan Jenderal AH Nasution, Kecamatan Medan Johor pada hari, Jumat (7/9) kemarin.

Selain terduga pelaku hasil OTT, Polisi turut menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp30 juta beserta buku tabungan Bank Sumut atas nama Roger Taruna.

Kapolsek Delitua, Kompol BL Malau SIK SH kepada wartawan mengatakan, penangkapan terhadap oknum Kepling ini dilakukan berdasarkan tindak lanjut dari laporan korban, Roger Taruna (40), warga Johor Indah Permai, Blok M 1, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor sesuai LP/819/IX/2018 Polrestabes Medan tanggal 7 September 2018.

“Terhadap korbannya, Kepling ini meminta uang pengurusan ganti rugi tanah yang lahannya terkena penggusuran pelebaran Jalan Karya Wisata,” sebut Kompol BL Malau kepada, Selasa (11/9).

Orang nomor satu di Mapolsek Delitua ini menjelaskan, awalnya korban merasa keberatan karena dimintai sejumlah uang oleh sang Kepling dan korban langsung melaporkannya ke Polsek Delitua.

“Dari laporan korban, selanjutnya Tim gabungan Polsek Delitua langsung bergerak dan melakukan pengintaian dengan memantau gerak gerik korban yang sudah berjanji bertemu korban di rumah makan sop kambing, Jalan Jenderal AH Nasution,” ungkap Kompol Bernard.

Sambung dilanjut Kompol Bernard L Malau, pelaku (Kepling-red) ditangkap setelah menerima uang sebesar Rp30 juta dari korban sebagai imbalan pengurusan ganti rugi.

“Disaat korban menyerahkan uang Rp30 juta kepada pelaku, petugas langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,” sebutnya sembari menyatakan, usai ditangkap, pelaku beserta barang bukti uang diboyong ke Polsek Delitua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku telah diserahkan ke Polrestabes Medan guna diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas mantan Kapolsek Medan Timur ini.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tingkatkan Mutu Layanan, PLN Luncurkan New AP2T Wave 5 Untuk Sumatera Utara, Banten Dan Jakarta Raya
Sekda Asahan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Tegaskan Peran Santri Menuju Indonesia Emas
Diduga Mark-up dan Transaksi Fiktif, Pembelian Video Profil dan Barcode Desa Diusut Inspektorat Asahan
LSM DPP SS-PAMA Dorong Penyelidikan Dugaan Mark-Up Barcode Absensi Desa di Asahan
KH Marahalim Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026 di UNUSU bersama Ratusan Kader NU
Sempat Diwarnai Perlawanan, Firma Hukum Budi Dharma Berhasil Kembalikan Penguasaan Aset PT KAI di Medan
komentar
beritaTerbaru