Rabu, 01 Juli 2026

Terjaring OTT, Barang Bukti Uang Rp30 Juta Hantarkan Kepling Ke Jeruji Besi

Administrator - Selasa, 11 September 2018 16:07 WIB
Terjaring OTT, Barang Bukti Uang Rp30 Juta Hantarkan Kepling Ke Jeruji Besi

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Seltor (Polsek) Delitua Polrestabes Medan melakukan Oprasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang oknum Kepala Lingkungan (Kepling) X, Pangkalan Mansyur, Medan Johor.

Adapun oknum Kepling tersebut bernama, Kamaruddin Kaloko (55), warga Jalan Karya Wisata II, ditangkap disebuah Rumah Makan Sop Kambing, Jalan Jenderal AH Nasution, Kecamatan Medan Johor pada hari, Jumat (7/9) kemarin.

Selain terduga pelaku hasil OTT, Polisi turut menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp30 juta beserta buku tabungan Bank Sumut atas nama Roger Taruna.

Kapolsek Delitua, Kompol BL Malau SIK SH kepada wartawan mengatakan, penangkapan terhadap oknum Kepling ini dilakukan berdasarkan tindak lanjut dari laporan korban, Roger Taruna (40), warga Johor Indah Permai, Blok M 1, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor sesuai LP/819/IX/2018 Polrestabes Medan tanggal 7 September 2018.

“Terhadap korbannya, Kepling ini meminta uang pengurusan ganti rugi tanah yang lahannya terkena penggusuran pelebaran Jalan Karya Wisata,” sebut Kompol BL Malau kepada, Selasa (11/9).

Orang nomor satu di Mapolsek Delitua ini menjelaskan, awalnya korban merasa keberatan karena dimintai sejumlah uang oleh sang Kepling dan korban langsung melaporkannya ke Polsek Delitua.

“Dari laporan korban, selanjutnya Tim gabungan Polsek Delitua langsung bergerak dan melakukan pengintaian dengan memantau gerak gerik korban yang sudah berjanji bertemu korban di rumah makan sop kambing, Jalan Jenderal AH Nasution,” ungkap Kompol Bernard.

Sambung dilanjut Kompol Bernard L Malau, pelaku (Kepling-red) ditangkap setelah menerima uang sebesar Rp30 juta dari korban sebagai imbalan pengurusan ganti rugi.

“Disaat korban menyerahkan uang Rp30 juta kepada pelaku, petugas langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,” sebutnya sembari menyatakan, usai ditangkap, pelaku beserta barang bukti uang diboyong ke Polsek Delitua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku telah diserahkan ke Polrestabes Medan guna diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas mantan Kapolsek Medan Timur ini.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DJ Wong Laporkan Akun Pencemaran Nama Baiknya ke Polda Sumut
Polrestabes Medan Amankan Seorang Tersangka Pengedar Narkoba 9,4 Kg Barang Bukti di Sita.
Bazar UMKM Ramaikan APEKSI XVIII Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Terima Langsung dari Presiden
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
Refleksi HUT ke-436 Kota Medan 2026  Ahmad Afandi Harahap: Medan Harus Tumbuh Bukan Hanya Secara Fisik, Tapi Juga Meningkatkan Kualitas Hidup Warga
komentar
beritaTerbaru