Kamis, 22 Oktober 2026

Bawas MA Periksa Ketua dan Waka PN Medan

Administrator - Kamis, 30 Agustus 2018 04:06 WIB
Bawas MA Periksa Ketua dan Waka PN Medan

Medan – Tiga hakim PN Medan, yang dibebaskan KPK karena tidak terbukti terlibat dalam kasus dugaan suap , kini di periksa Bawas Mahkamah Agung.

Baca Juga:

” Saat ini ketua dan wakil ketua PN Medan, sedang dalam pemeriksaan tim Bawas MA, ” kata Humas PN Medan, Erintuah Damanik, pada wartawan Kamis, (30/8).

Menurut Erin, pemeriksaan di lakukan tertutup di salah satu ruangan di gedung PN Medan.

” Pemeriksaan internal dan tertutup,” jelasnya.

Pasca di bebaskan karena tidak tidak terbukti bersalah oleh KPK, tiga hakim PN Medan kembali melakukan aktivitas seperti biasanya.

” Setelah di bebaskan kpk tadi malam, ketua dan wakil ketua PN Medan sudah kembali beraktivitas seperti biasa,” ungkap Erin.(red)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
TP PKK Kabupaten Asahan Ukir Prestasi, Raih Juara II Lomba Vlog KILAS Tingkat Sumut
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Di Tanjungbalai, Wali Kota Siapkan Pendampingan Hukum
Peringati Hari Santri 2026, H. Ikrom Helmi Nasution Dorong Santri Jadi Generasi Berilmu dan Berakhlak Mulia
PB Pendawa Indonesia Gelar Ruwatan Bumi di Medan, 2.000  Warga Ditargetkan Hadir
Barak Narkoba di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional Dibakar
Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025–2030
komentar
beritaTerbaru