Rabu, 26 Agustus 2026

Bawas MA Periksa Ketua dan Waka PN Medan

Administrator - Kamis, 30 Agustus 2018 04:06 WIB
Bawas MA Periksa Ketua dan Waka PN Medan

Medan – Tiga hakim PN Medan, yang dibebaskan KPK karena tidak terbukti terlibat dalam kasus dugaan suap , kini di periksa Bawas Mahkamah Agung.

Baca Juga:

” Saat ini ketua dan wakil ketua PN Medan, sedang dalam pemeriksaan tim Bawas MA, ” kata Humas PN Medan, Erintuah Damanik, pada wartawan Kamis, (30/8).

Menurut Erin, pemeriksaan di lakukan tertutup di salah satu ruangan di gedung PN Medan.

” Pemeriksaan internal dan tertutup,” jelasnya.

Pasca di bebaskan karena tidak tidak terbukti bersalah oleh KPK, tiga hakim PN Medan kembali melakukan aktivitas seperti biasanya.

” Setelah di bebaskan kpk tadi malam, ketua dan wakil ketua PN Medan sudah kembali beraktivitas seperti biasa,” ungkap Erin.(red)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GMP Sumut Soroti Penanganan Dua LP dalam Sengketa CV Rezeki Baru: Mengapa Satu Naik Penyidikan, Lainnya Dipertanyakan?
Berani mengedarkan Sabu, ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Kapolrestabes Medan dan Dirintel Polda Sumut Silaturahmi ke Ketum PB Pendawa Indonesia
Pengukuhan Pokja Jaga Desa SMSI Bertepatan Aksi Demo, Organisasi Media Siber Tegaskan Tak Ada Kaitan Politik
Wakil Bupati Asahan Buka Program Pemagangan Nasional 2026, Jembatan Emas Antara Pendidikan dan Dunia Kerja
Fee 25% Rp 2,7 Miliar Disunat Sejak Awal, Proyek Irigasi Rp11 Miliar di Asahan Diduga Jadi Sapi Perah Oknum Ketua Partai
komentar
beritaTerbaru