Rabu, 26 Agustus 2026

Terkait OTT, Pengadilan Tinggi Medan Takkan Intervensi

Administrator - Rabu, 29 Agustus 2018 13:21 WIB
Terkait OTT, Pengadilan Tinggi Medan Takkan Intervensi

MEDAN | SUMUT24 Pasca kasus OTT yang menimpa sejumlah hakim dan panitera di PN Medan, Humas Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Adi Sutrisno, Rabu (29/8), menegaskan tidak akan melakukan intervensi terkait kasus ini dan pihaknya menyerahkan seluruhnya kasus ini kepada KPK.

Baca Juga:

“Siapa yang melakukan kesalahan harus ditindak. Dengan adanya kasus ini, seluruh pengawasan perkara harus diperketat dan dilaksanakan sesuai SOP. Jadi kita serahkan saja sama KPK,” katanya.

Adi menyebutkan, hingga saat ini, dia belum mengetahui pasti perkara tipikor yang diduga melibatkan para hakim dan panitera.

“Kelanjutan pemeriksaannya kami belum tahu objek OTT nya dimana,” terangnya.Untuk keberlangsungan berjalannya PN Medan,saat ini PT Medan sudah menunjuk hakim Saryana sebagai pelaksana harian Ketua PN Medan menggantikan sementara Marsudin Nainggolan

.“Kalau ada wakil, harusnya itu yang jadi pelaksana harian. Ini karena keduanya tidak ada, kita menunjuk hakim Saryana untuk menggantikan,” tutupnya. (W07)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GMP Sumut Soroti Penanganan Dua LP dalam Sengketa CV Rezeki Baru: Mengapa Satu Naik Penyidikan, Lainnya Dipertanyakan?
Berani mengedarkan Sabu, ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Kapolrestabes Medan dan Dirintel Polda Sumut Silaturahmi ke Ketum PB Pendawa Indonesia
Pengukuhan Pokja Jaga Desa SMSI Bertepatan Aksi Demo, Organisasi Media Siber Tegaskan Tak Ada Kaitan Politik
Wakil Bupati Asahan Buka Program Pemagangan Nasional 2026, Jembatan Emas Antara Pendidikan dan Dunia Kerja
Fee 25% Rp 2,7 Miliar Disunat Sejak Awal, Proyek Irigasi Rp11 Miliar di Asahan Diduga Jadi Sapi Perah Oknum Ketua Partai
komentar
beritaTerbaru