Jumat, 15 Mei 2026

OTT di PN Medan, Ini Kata Praktisi Hukum

Administrator - Selasa, 28 Agustus 2018 16:05 WIB
OTT di PN Medan, Ini Kata Praktisi Hukum

Medan I sumut24 Pelaku tindak pidana korupsi, sebaiknya harus dimiskinkan, dan negara menyita seluruh harta pelaku tindak pidana korupsi.

Baca Juga:

“Harusnya dimiskinkan,agar memberikan efek jera.Karena salah tujuan hukuman yang diberikan adalah untuk memberikan efek jera, baik terhadap pelaku maupun kepada orang yang menyaksikan, dan mengetahui peristiwa dan persoalan tindak pidana tersebut,”ujar Praktisi Hukum, Julheri Sinaga SH kepada SUMUT24, Selasa (28/8).

Julheri menyampaikan, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di PN Medan, harus diberi apresiasi.Kendati sebenarnya, pengadilan itu adalah salah satu tahap akhir dalam penegakan hukum.

“Masyarakat pasti memberikan apresiasi atas OTT tersebut, sebenarnya sangat kita sayangkan, karena pengadilan itu adalah salah satu tahap akhir dalam melakukan penegakan hukum.Sangat kita sayangkan keadaan itu, apalagi sebenarnya bukan sekali dua kali kasus kasus yang begitu luar biasa di Sumut ini,” paparnya.

Untuk itu, sambungnya, kita meminta agar penegak hukum yang lain secara serentak turut serta memerangi tindakan yang bersifat korupsi ini, agar negara kita ini bisa bersih dari tindakan tindakan yang bersifat korupsi.

Sebagai Praktisi Hukum yang selalu bersinggungan dengan pengadilan dalam mendampingi klienya, soal proses hukum di PN Medan, Julheri tidak menampik banyak hal sebenarnya yang terjadi secara kasat mata, terutama menjelang putusan.

“Kalau kita melihat menjelang putusan, itu terkadang ditunda tunda. Terkesan memberikan waktu agar datang, kesannya seperti itu,”pungkasnya.(w01)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dompet Dhuafa Waspada Resmikan Dua Wakaf Sumur di Tapanuli Selatan
Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
Ditembok Paksa Tanpa Izin! Aset Daerah Hilang Dikuasai Pengusaha, DPRD Asahan Turun Tangan
Universitas Dharmawangsa Jajaki Kerja Sama dengan Pemko Tanjungbalai
Kuras Barang Mes Polda Aceh, Dua Residivis Ditangkap
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
komentar
beritaTerbaru