Rabu, 01 Juli 2026

OTT, KPK Amankan 4 Hakim dan 2 Panitera

Administrator - Selasa, 28 Agustus 2018 06:54 WIB
OTT, KPK Amankan 4 Hakim dan 2 Panitera

Medan, Sumut24.co Panitera Pengganti (PP) diantaranya, Ketua Pengadilan Negeri, MN, WP, SM, MP (hakim adhoc) serta dua panitera yakni El dan OS

Baca Juga:

Hal ini diterangkan Humas PN Medan Erintua Damanik di pengadilan medan, bahwa kejadian tersebut sekira pukul 8.30 wib, Selasa 28/8/2018.

Namun Erintua tidak tahu pasti kejadian, kita juga melihat ruangan hakim Sontan Marauke dan Merry sudah disegel pihak KPK. 

Kesemuanya dibawa ke Poldasu untuk menunggu peroses selanjutnya. Menurut humas pengadilan tersebut, terkait perkara tindak pidana yang ditangani hakim- hakim tersebut. 

Sementara itu, Benar ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini. Tadi pagi, Selasa 28 Agustus 2018 sampai siang ini setidaknya 8 orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dari 8 org tsb, ada yg menjabat sebagai Hakim, Panitera dan pihak lain. Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan.

Uang dalam bentuk dollar singapura juga telah diamankan.

Sejauh ini, baru ini informasi yang dapat kami sampaikan. Tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang kami be terima.

Nanti jika ada perkembangan akan diupdate kembali termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bazar UMKM Ramaikan APEKSI XVIII Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Terima Langsung dari Presiden
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
Refleksi HUT ke-436 Kota Medan 2026  Ahmad Afandi Harahap: Medan Harus Tumbuh Bukan Hanya Secara Fisik, Tapi Juga Meningkatkan Kualitas Hidup Warga
Dihadiri Wali Kota se- Indonesia, Peringatan Hari Jadi Kota Medan ke -436 Berlangsung Istimewa
Bank Sumut Gelar Pojok Sehat, Program Rutin Bagi Nasabah Pensiunan
komentar
beritaTerbaru