Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
kota
Medan|SUMUT24 Pedagang Pasar Pagi Polonia mengadukan nasibnya ke DPRD Kota Medan, karena lahan Pasar Pagi tempat mereka berjualan diklaim telah menjadi milik seseorang. Padahal, para pedagang telah berjualan di Pasar Pagi sejak tahun 1971, Senin (27/8).Pengaduan itu disampaikan perwakilan pedagang, Jansen, yang diterima Ketua Komisi A DPRD Kota Medan, Andi Lumban Gaol, didampingi Ketua Bapperda, Hendrik H Sitompul. Kepada anggota dewan, Jansen, menceritakan para pedagang sejak dari kakek dan nenek mereka telah berjualan di Pasar Pagi sekitar tahun 1971 dan selama itu pula tidak ada satu orang pun yang mengaku atau mengklaim lahan pasar tersebut miliknya. “Bahkan, Lurah yang dulu tidak berani mengeluarkan surat untuk lahan pasar, apa lagi mengklaim lahan itu milik seseorang,†kata Jansen.
Baca Juga:
- Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
- Refleksi HUT ke-436 Kota Medan 2026 Ahmad Afandi Harahap: Medan Harus Tumbuh Bukan Hanya Secara Fisik, Tapi Juga Meningkatkan Kualitas Hidup Warga
- Dihadiri Wali Kota se- Indonesia, Peringatan Hari Jadi Kota Medan ke -436 Berlangsung Istimewa
Namun, sebut Ketua PK SBSI 92 Medan Polonia itu, sejak pergantian Lurah, tiba-tiba ada orang yang mengklaim lahan pasar seluas 16 x 26 meter itu merupakan miliknya. “Bahkan, seminggu yang lalu dilakukan penggusuran terhadap pedagang secara sepihak,†ujarnya.
Anehnya, terang Jansen, Pasar Pagi itu awalnya terletak di Jalan Pekong dan berada di Petak E, sementara di dalam surat yang diklaim milik sesorang itu tertulis Jalan Pekong I dan berada di Petak C.
“Kalau memang punya seseorang, pasti di dalam surat tertulis nama orang. Sementara para tetangga dalam surat itu mengaku semua menyebutkan Pasar Pagi,†ucapnya.
Jansen mengaku, pihaknya sudah melaporkan persoalan itu ke Kecamatan dan Walikota Medan sebanyak 3 kali. “Bahkan, penggusuran sepihak yang dilakukan oleh oknum juga telah kami laporkan ke Polrestabes Medan tanggal 15 Agustus 2018 lalu,†kata Jansen seraya berharap dewan bisa membantu menyelesaikan persoalan ini.
Ketua Komisi A, Andi Lumban Gaol, menyatakan pihaknya menerima pengaduan yang disampaikan. “Buatlah pengaduan resmi ditujukan kepada Ketua DPRD, kita akan tindaklanjuti ini,†kata Andi.
Adni mengaku, pihaknya sangat menyesalkan adanya pihak-pihak yang melakukan eksekusi sendiri sebelum adanya kepastian hukum yang tetap terhadap lahan tersebut.
“Kalaupun ada pengakuan seseorang yang mengklaim lahan tersebut adalah miliknya, janganlah langsung main eksekusi saja. Kan ada jalur hukum, silahkan gugat biar pengadilan yang memutuskan,†kata Andi seraya meminta agar pihak-pihak tersebut untuk menghentikan eksekusi sendiri sebelum adanya keputusan yang berkekuatan hukum tetap terhadap lahan tersebut.
Terkait adanya eksekusi sepihak dan telah dilaporkan, Ketua Fraksi Persatuan Nasional ini, meminta Polrestabes memproses pengaduan yang disampaikan.
“Itu namanya sudah pengerusakan. Polisi harus menyeret pelakunya maupun orang yang menyuruh melakukan eksekusi itu. Ini negara hukum dan hukum merupakan panglima di negeri ini,†pungkasnya. (R02)
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
kota
sumut24.co MedanMemasuki usia ke436 tahun, Kota Medan kembali merayakan perjalanan panjang sebagai salah satu kota metropolitan terbesar
kota
sumut24.co MedanSuasana khidmat sekaligus meriah menyelimuti Lapangan Batalyon Parako 463 Pasgat saat upacara Hari Jadi Kota Medan ke 43
kota
Medan PT Bank Sumut (Perseroda) kembali menggelar Pojok Sehat Purna Bakti Bank Sumut, layanan pemeriksaan kesehatan gratis yang dilaksan
Umum
Medan Sumut24.coMomentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Bhayangkara menjadi refleksi atas delapan dekade pengabdian Kepolisian Negara Republ
News
Warga Desak Kapolres Mengusut Tudingan Pencemaran Nama Baik Pangulu Pokan Baru yang Terlibat Judi Togel dan Tembak ikan
kota
Bupati Pakpak Bharat Menbuka Pelatihan Pembuatan Zat Pewarna
kota
BNCT Dukung Pengembangan Talenta Maritim melalui Vessel Tour Bersama Evergreen dan Akademi Maritim Indonesia
kota
Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen
kota
PRSU Ke50 Angkat Wajah Asli Sumatera Utara, 70 Persen Konten Diisi Putra Daerah
kota