Rabu, 01 Juli 2026

Usut Inisiator dan Konseptor Pungli Pasar Marelan

Administrator - Senin, 27 Agustus 2018 13:03 WIB
Usut Inisiator dan Konseptor Pungli Pasar Marelan

MEDAN|SUMUT24.co Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan ST, meminta agar Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) mengusut siapa yang menjadi inisiator dan konseptor, yang mengakibatkan terjadinya pungli yang terjaring dalam OTT yang dilakukan oleh Subdit IV/Renakta Dit Reskrimum Poldasu pada Jumat (24/8) minggu lalu.

Baca Juga:

“Kita tidak menyebut nama, tetapi sangat tidak mungkin sebuah praktek pungli itu hanya berhenti pada operatornya, pasti ada inisiator dan juga pasti ada konsepktornya,” ujar Sutrisno Pangaribuan kepada SUMUT24, Senin (27/8).

“Artinya, selalu ada pihak yang sebenarnya pada posisi- posisi yang lebih tinggi yang diduga terlibat, dan menjadi pengumpul dari pungli tersebut,” tambahnya.

Politisi dari PDI Perjuanggan ini juga menyampaikan, bahwa kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Tetapi sangat tidak mungkin sebuah prilaku korupsi dan pungli itu berdiri sendiri.

“Ada pihak dalam posisi yang lebih tinggi yang juga menjadi bagian dari sebuah praktek korupsi atau pungli tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, pasca penangkapan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Subdit IV/Renakta Dit Reskrimum Podlasu menetapkan 3 orang pengurus Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM).

“Tiga pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,”terang Kasubdit IV/Renakta AKBP Leonardo Simatupang kepada wartawan, Minggu (26/8).

Sementara, satu pelaku lainnya yang juga sempat diamankan, jelas Leonardo, hanya berstatus sebagai saksi. Akan tetapi, Leonardo masih enggan untuk membeberkan nama-nama ketiga pengurus P3TM yang telah ditetapkan sebagai tersangka. “Satu orang hanya sebagai saksi,” tandasnya.

Sebelumnya, Subdit IV/Renakta Dit Reskrimum Poldasu dalam OTT ini melakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku pungutan liar (pungli) di Pasar Marelan, Jumat (24/8).

Keempatnya, masing-masing RM (47), Warga Jalan Takenaka Gang Family Lingkungan V Paya Pasir Marelan, lalu AS (48), Kepala Pasar (BUMD) warga Jalan Tempirai Martubung. Kemudian, Ras (49) anggota Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM) warga Pasar Nippon Siombak Labuhan Deli Marelan, dan MAA (50) Bendahara/Sekretaris P3TM warga Marelan Raya Lingkungan 7 Rengas Pulau Marelan. (W01)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Bazar UMKM Ramaikan APEKSI XVIII Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Terima Langsung dari Presiden
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
Refleksi HUT ke-436 Kota Medan 2026  Ahmad Afandi Harahap: Medan Harus Tumbuh Bukan Hanya Secara Fisik, Tapi Juga Meningkatkan Kualitas Hidup Warga
Dihadiri Wali Kota se- Indonesia, Peringatan Hari Jadi Kota Medan ke -436 Berlangsung Istimewa
Bank Sumut Gelar Pojok Sehat, Program Rutin Bagi Nasabah Pensiunan
komentar
beritaTerbaru