Jumat, 15 Mei 2026

Hina Nabi Muhammad di Facebook, Oknum SP Mendekam Di Sel

Administrator - Sabtu, 25 Agustus 2018 04:18 WIB
Hina Nabi Muhammad di Facebook, Oknum SP Mendekam Di Sel

Medan, Sumut24.co Oknum bintara polisi, Aipda SP, akhirnya di tahan dan terancam di pecat . Personel Satuan Sabhara Polres Asahan ini ditangkap karena mem-posting penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga:

“Oknum polisi yang menghina nabi Muhammad di medsos sudah kita tahan dan telah kita lakukan pemeriksaan pidana kode etik profesi Polri,” kata Plh Kabid Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan, Sabtu, (23/8).

oknum ini ditangkap setelah masyarakat melaporkan perbuatannya. Warga marah dengan status yang dia tuliskan pada akun Facebook miliknya.

” Masyarakat yang melaporkan terkiat status oknum di facebook pribadinya, ” jelas Nainggolan.

Nainggolan menambahkan,oknum tersebut akan di beri sanski atas perbuatannya . ” Kita akan beri sansksi tegas,” ungkapnya.

Postingan ujaran kebencian itu muncul pada Selasa (21/8). Tak lama setelah memostingnya, Aipda SP langsung menghapusnya. Dia kemudian mem-posting permintaan maaf.

Namun status yang menghina Nabi Muhammad SAW itu sudah terlanjur di-capture warganet. Aipda SP pun dilaporkan ke polisi. Dia ditangkap pada Kamis (23/8) malam.

Saat ini Aipda SP masih menjalani penahanan di Polres Asahan. Dia juga akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motivasinya menuliskan kalimat penghinaan dan tidak senonoh itu.

Sebelumnya, Kapolres Asahan, AKBP Yemi Mendagi menyatakan Aipda SP terancam hukuman berat. Dia juga diusulkan untuk dipecat. “Siapapun pelakunya kami tindak tegas, walaupun pelakunya adalah anggota saya sendiri. Bahkan saya akan mengusulkan pemecatan,” tegasnya.(rel/red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
Ditembok Paksa Tanpa Izin! Aset Daerah Hilang Dikuasai Pengusaha, DPRD Asahan Turun Tangan
Universitas Dharmawangsa Jajaki Kerja Sama dengan Pemko Tanjungbalai
Kuras Barang Mes Polda Aceh, Dua Residivis Ditangkap
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
komentar
beritaTerbaru